Kamis, 4 Juni 2026

Warna Baju Satpam Diganti Lagi, Satpam di Kota Bengkulu: Yang Penting Ada Seragam

Keputusan Polri untuk mengganti warna seragam ditanggapi santai oleh Solihin,

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: prawira maulana
Ist/Tribunnews.com
Petugas Satpam yang memakai seragam mirip polisi Indonesia (kiri). Warna seragam satpam yang direncanakan (tengah). Polisi India (kanan). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Keputusan Polri untuk mengganti warna seragam ditanggapi santai oleh Solihin, salah satu satpam kantor pemerintahan di bilangan Jalan Asahan, Kota Bengkulu.


Menurut Solihin, dirinya tak ada masalah dengan warna seragam yang akan digunakan.


Peluncuran warna seragam baru satpam ini sendiri dilakukan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, (02/2/2022) lalu.


Awalnya, seragam satpam ini berwarna senada dengan seragam Polri. Kemudian, warna seragam satpam ini diganti dengan warna krem untuk baju, dan celana berwarna coklat tua.


"Yang penting ada seragam. Tak terlalu personal bagi saya," kata Solihin kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (4/2/2022).


Hal yang sama juga diungkapkan Hendri, yang juga satpam kantor pemerintahan di Jalan Asahan, Kota Bengkulu. 


Menurut Hendri, dirinya siap mengikuti jika nanti ada perintah untuk kembali membuat seragam dengan warna yang baru.


"Tapi sejauh ini belum ada perintah untuk mengganti warna seragam. Kalau ada perintah, kita siap," kata Hendri.


Sementara itu, Polda Bengkulu tak memaksa perusahaan untuk segera mengganti seragam lama dengan warna seragam baru.


Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan perusahaan bisa secara bertahap mengganti warna seragam satpam mereka.


"Pengadaannya mandiri, tergantung masing-masing perusahaan. Kalau perusahaan sudah siap, silahkan diganti. Kalau belum siap, silahkan secara bertahap," ujar Kombes Pol Sudarno.


Ditambahkan Kombes Pol Sudarno, pengadaan seragam satpam juga bukan dari kepolisian. Dengan demikian, penggantian dilakukan sesuai dengan keuangan perusahaan.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved