Selasa, 5 Mei 2026

Cabuli Pelajar 14 Tahun, Pemuda di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Seorang pemuda inisial WN (25) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong diamankan polisi atas dugaan pencabulan.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
ISTIMEWA
Terduga pelaku pencabulan saat diamankan di Polres Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG- Seorang pemuda inisial WN (25) warga Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong diamankan polisi atas dugaan pencabulan dengan korban anak bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2022 lalu. Saat itu WN mengajak korban yang masih berumur 14 tahun ke suatu tempat.

Kemudian, di tengah perjalanan, terjadi hujan lebat. WN lalu mengajak M berteduh di depan bekas waterboom di Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong.

Ketika berada di depan suatu ruang, pelaku menarik korban ke kamar mandi, dan segera mengunci pintu. Saat itulah, terjadi peristiwa pencabulan tersebut.

"Pada Selasa, 14 Februari 2022, Unit opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dan segera melakukan penangkapan," ungkap Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/2/2022).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Sampson.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved