Mantan Pegawai Lapas Bengkulu Edarkan Sabu, Asalnya dari Dalam Lapas

Seorang mantan pegawai Lapas, E, ditangkap Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (10/2/2022) lalu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi/Tribunnews.com
Mantan petugas lapas dan pensiunan PNS diamankan Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu terkait peredaran narkoba 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang mantan pegawai Lapas, E, ditangkap Subdit I Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, Kamis (10/2/2022) lalu.

Tak sendiri, turut juga ditangkap rekan E, YK.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, YK merupakan mantan PNS PU. Sementara, E merupakan mantan pegawai Lapas.

E dan YK mengedarkan narkotika jenis sabu, yang didapat dari dalam Lapas.

Awalnya, petugas menangkap YK di daerah Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Di tangan YK, petugas mendapatkan dua paket sabu.

YK kemudian mengakui sabu tersebut merupakan milik E.

"Keduanya merupakan residivis, sudah dua kali melakukan perbuatannya," ungkap Sudarno.

E dan YK, kata Sudarno, merupakan pengguna sekaligus pengedar.

Saat ini, dua tersangka sudah diamankan di Polda Bengkulu untuk pengembangan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved