Coba Melawan Petugas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Ditembak
Unit Opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Unit Opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Rejang Lebong, Selasa (15/2/2022).
Pelaku, NV (22 tahun) sendiri merupakan seorang residivis, dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
Saat melakukan aksinya, NV mengambil motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. selanjutnya pelaku membawa lari sepada motor tersebut.
Saat penangkapan, NV sedang berada di salah satu konter handphone di Kelurahan Air Bang, Curup Tengah.
Pelaku NV sempat melawan petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
"Tindakan kepolisian ini sudah terukur dan terarah sesuai SOP (Standar Operasional Prosesur) untuk melumpuhkan pelaku," kata AKP Sampson S Hutapea kepada TribunBengkulu.com, Rabu (16/2/2022).
Setelah menangkap NV, petugas melakukan pengembangan, dan diketahui ada pelaku lain berinisial RN.
"RN kemudian kita amankan di sebuah kontrakan Jalan Bhakti Osis I Kelurahan Air Bang, Curup Tengah," kata AKP Sampson.
Para pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor.jpg)