Demo Menaker, Buruh Tuntut Permenaker Aturan JHT Dicabut

Buruh melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan menuntut agar pemerintah mencabut Permenaker nomor 2 tahun 2022

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
Tangkapan layar/youtube kompas.tv
Suasana Demo Buruh di Depan Kantor Menaker, Rabu (16/2/2022) 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Irlandika Kusuma. S 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ratusan buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dilansir dari video Channel Youtube Kompas.tv, aksi demontrasi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap aturan terkait pencairan JHT.


Aksi tersebut dimulai pada pukul 10:30 WIB yang berlangsung secara kondusif. Diikuti oleh massa yang yang diperkirakan mencapai 1.000 orang lebih.


Dalam aksi nya KSPI menuntut agar Pemnaker nomor 2 tahun 2022 dicabut karena peraturan tersebut sangat tidak memihak para buruh dan pekerja.


Selain itu para buruh berpendapat bahwa Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan terkesan sangat memihak kepada para pengusaha dibandingkan para buruh, sehingga pencopotan sebaik nya dilakukan.


Disisi lain KSPI juga mengritik mengenai alternatif penganti JHT ke JKP ia menyebutkan bahwa itu bukanlah alternatif melainkan kebijakan yang semakin menyulitkan saja.


"Penerapan Permenaker nomor 2 tahun 2022 apa alternatif nya apakah jaminan kehilangan pekerjaan, itu adalah bentuk penipuan publik yang dilakukan rezim pada saat ini," ujar Ketua KSPI Said Iqbal. 

Menurutnya, alternatif KJP membuat para buruh semakin runyam ketika dihadapkan pada PHK, karena persyaratan JKP bisa dicairkan setelah menjadi peserta minimal 6 bulan.


" Pertanyaan nya ketika kita akan dikontrak satu bulan, dua bulan, tiga bulan apakah kita bisa menikmati Jaminan Kehilangan Pekerjaan, apakah betul, artinya saudara-saudara sekalian kita dapat pastikan gedung- gedung ini dihuni oleh para pembohong, " ujar Said Iqbal.


Selain itu sesuai dengan agenda dari KSPI hari ini bahwa demontrasi dipusatkan pada dua titik, dimana setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan ini parah Buruh akan melanjutkan aksinya di depan kantor pusat BP Jamsostek.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved