Puan Maharani: JHT Adalah Hak Pekerja, Bukan Dana dari Pemerintah

Ketua DPR RI Puan Maharani juga ikut menyoroti mengenai kebijakan aturan terbaru soal pencairan dana JHT di usia 56 Tahun.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
Kompas.com
Puan Maharani Ketua DPR RI 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Irlandika Kusuma. S


TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani juga ikut menyoroti mengenai kebijakan aturan terbaru soal pencairan dana JHT di usia 56 Tahun.


Dilansir dari Kompas.com, Puan menegaskan bahwa dana JHT adalah uang pekerja sendiri dari hasil kerja mereka bukan merupakan dana yang diberikan pemerintah.


Puan juga meminta pemerintah meninjau kembali aturan mengenai Jaminan Hari Tua yang mengatur pencairan JHT dapat dicairkan 100 % setelah mencapai usia yang ditentukan.


"Perlu diingat JHT bukanlah dana dari pemerintah, melainkan hak pekerja pribadi karena berasal dari potongan gaji teman-teman pekerja termasuk Buruh, ujar Puan.


Ditambahkan Puan, bahwa seharusnya sebelum kebijakan tersebut diberlakukan harus dipertimbangkan terlebih dahulu agar tidak menyusahkan para butuh dan pekerja kedepan nya.


"Banyak pekerja yang mengharapkan dana tersebut sebagai modal usaha, atau mungkin untuk bertahan hidup dari beratnya kondisi ekonomi saat ini. Sekali lagi, JHT adalah hak pekerja," ujar Puan.


Selain itu, Puan juga mengkritik JKP sebagai alternatif pengganti JHT, menurut nya JKP tidak bisa menjadi alternatif penganti JHT lantaran jika masyarakat kesulitan ekonomi JKP tidak terlalu membantu.


"Program JKP sendiri baru mau akan diluncurkan akhir bulan ini. Untuk bisa memanfaatkannya, pekerja yang di-PHK harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang prosesnya tidak sebentar," tutupnya.

 

anyak penolaka lantaran permenaker baru ini mengubah cara pencairan JHT. Lewat beleid itu, klaim JHT baru bisa dilakukan 100 persen saat pekerja berada pada usia masa pensiun, yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia (kepada ahli waris)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Kritik JHT Tunggu 56 Tahun: Itu Bukan Dana Pemerintah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/02/16/100200426/puan-kritik-jht-tunggu-56-tahun-itu-bukan-dana-pemerintah.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved