Terlibat Pengeroyokan, 4 Pemuda di Kota Bengkulu Diamankan

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kampung Kelawi, pada Minggu (13/2/2022).

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji/Tribunbengkulu.com
Kapolsek Teluk Segara dan Kasi Humas Polres Bengkulu, saat press release di Mapolsek Teluk Segara, pada Rabu (16/2/2022) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan di kawasan Kelurahan Kampung Kelawi, pada Minggu (13/2/2022).

Ke empat pelaku berinisial RST, ALD, BGS dan NGR warga Kota Bengkulu. Diantara pelaku 2 orang lainnya masih di bawah umur yakni ALD dan BGS.

Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal mengatakan, ke empat orang ini diamankan lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap 2 orang korban, yakni Ruli warga Kelurahan Kampung Kelawi dan Roles warga Kelurahan Kebun Ros.

"Berawal tersangka ALD berjalan di TKP, di sana korban bertemu dengan tersangka dan terjadi cekcok mulut, lalu terjadi perkelahian dengan korban, kemudian teman-teman tersangka ikut membantu" kata Kapolsek Teluk Segara, kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (16/2/2022).

Irzal menambahkan, kedua belah pihak ini tak saling kenal, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

"Atas perbuatan ke empat pelaku kita sangkakan pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan, dengan ancaman maksimal 7 tahun" ujar Kapolsek Teluk Segara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved