Terbukti Bersalah, Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara karena telah terbukti bersalah melakukan suap.
Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, divonis hukuman pidana penjara 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).
Dilansir dari TribunNews.com, Azis Syamsuddin terbukti bersalah dan secara sah telah melakukan tindakan pidana korupsi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat persidangan, Kamis (17/2/2022).
Selain vonis diatas majelis hakim juga memberikan denda pidana terhadap Azis Syamsuddin sebesar Rp.250 juta. Apabila Azis Syamsuddin tidak bisa memenuhi denda tersebut maka akan diganti dengan kurungan penjara selama 4 bulan.
Vonis lain nya yang didapatkan oleh Azis Syamsuddin yaitu pencabutan hak politik selama empat tahun.
Hukuman tambahan tersebut berlaku sejak Azis menjalani pidana pokok.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Azis Syamsuddin menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Total suap sebesar US$36.000 atau setara Rp3.099.887.000.
Atas perbuatan nya Azis Syamsuddin dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pasal pidana tersebut telah diterima oleh Azis Syamsuddin pasca vonis sidang hari ini.
Warga Bengkulu Siap-Siap, Pendaftaran Seleksi Magang ke Jepang Dibuka Lagi, Ini Syarat & Cara Daftar |
![]() |
---|
Gubernur Kunjungi Rahiman Dani Korban Penembakan, Minta Keluarga Tidak Banyak Berspekulasi |
![]() |
---|
Pasca Jalani Operasi, Kondisi Rahiman Dani yang Ditembak Orang Tak Dikenal Sudah Membaik |
![]() |
---|
Setelah Erling Haaland, Manchester City Bikin Iri Klub di Eropa, Rekrut Pemain Hebat Disemua Lini |
![]() |
---|
Link Nonton NieR: Automata Ver 1.1a Episode 4 Sub Indo Bukan di NontonAnimeID, Otakudesu dan Anoboy |
![]() |
---|