Anggota DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi memberikan respon terhadap Pelaku Penimbun Minyak Goreng.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
TribunMedan.com
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemprov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi merespon pelaku penimbunan minyak goreng.

Idris meminta polri memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbun minyak goreng tersebut.


Idris merespon hal tersebut karena terbongkarnya penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia secara luas.


"Polri harus memberikan sanksi tegas dan membongkar para pelaku penimbun minyak di seluruh wilayah indonesia," kata Andi Rio kepada Tribun, Senin (21/2/2022).


Lanjut Idris seharusnya di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng ini sebaiknya tidak ada oknum yang melakukan penimbunan yang justru tambah menyulitkan masyarakat.


Selain itu Idris juga meminta agar satgas pangan Polri bersama stakholder terkait dapat melakukan berbagai pengawasan serta operasi pasar agar kebutuhan pangan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi langkah.


"Polri harus mengawasi dan mengantisipasi upaya penimbunan bahan pokok lain diluar minyak goreng. Sebentar lagi kita akan memasuki bulan ramadhan, Jangan ada bahan pokok lain menjadi langka dan ditimbun oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan," tutup Idris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Berat Bagi Pelaku Penimbun Minyak Goreng, https://m.tribunnews.com/nasional/2022/02/21/komisi-iii-dpr-minta-polri-beri-hukuman-berat-bagi-pelaku-penimbun-minyak-goreng 

Penulis: chaerul umam
Editor: Adi Suhendi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved