Rabu, 15 April 2026

Ditolak Rujuk Pria di Bengkulu Nekat Bakar Rumah Mertua

Seorang pria di Bengkulu berinisial Su (37) nekat membakar rumah mertuanya di Desa  Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penulis: Hendrik Budiman | Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Anggota kepolisian Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan berhasil membekuk pelaku tindak pidana pembakaran rumah warga Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Seorang pria di Bengkulu berinisial Su (37) nekat membakar rumah mertuanya di Desa  Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Su nekat melakukan itu lantaran niatan rujuk ditolak oleh pihak keluarga istrinya.

Kejadian pembakaran yang dilakukan Su tersebut pada hari Selasa (1/3/2022) dini hari.

Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Iptu. Junairi, SH. MH membenarkan pada Selasa (1/3/2022) telah terjadi dugaan tindak pidana pembekaraan.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang pada saat itu sudah melarikan diri.

"Pelaku sempat kabur, namun untuk saat ini pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Pino Raya," ujarnya.

Iptu. Junairi menerangkan, kejadian bermula saat pelaku Su mendapat penolakan rujuk dari istri dan keluarga.

Su langsung mengunci pintu depan rumah korban dari luar serta langsung mematikan aliran listrik di rumah mertuanya itu.

Lalu, Su menyiram tumpukan padi yang berada di teras rumah dengan BBM.

Setelah itu terlapor membakarnya, dan langsung kabur.

Atas kejadian itu, koban mengalami kerugian jutaan rupiah lantaran tumpukan padi yang telah dipanen dan teras rumahnya hangus terbakar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved