Momen Haru Saat Bertemu Orang Tua dan Anak, Angelina Sondakh Menangis Minta Maaf
Bebasnya Angelina sondakh dari Lapas Perempuan di Pondok Bambu tak lepas dari sorotan publik.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Bebasnya Angelina sondakh dari Lapas Perempuan di Pondok Bambu tak lepas dari sorotan publik.
Setelah meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media, Angelina Sondakh segera menemui anak dan orang tuanya yang berada di Apartemen Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Momen haru terjadi saat pertemuan mereka berlangsung.
Wanita yang kerap disapa Angie ini tak kuasa menahan tangis tatkala ia bertemu dengan putranya yang sudah lama ia tinggalkan sejak dirinya berada dalam penjara.
Mantan putri indonesia ini pun mengaku terkejut saat melihat tinggi badan putranya sudah tumbuh jauh lebih tinggi.
"Mami minta maaf udah ninggalin kamu bertahun-tahun" ucap Angelina Sondakh sambil menangis yang dikutip TribunBengkulu.com dari kanal YouTube Suara Hati Sang Istri, Jumat (4/3/2022).
Selama berada di penjara, Angie mengaku bahwa ia tak punya banyak waktu untuk bertemu dengan Keanu dan hanya bisa menemui putranya tersebut pada jadwal kunjungan tertentu.
Diketahui, selama ini Keanu diasuh oleh kakek dan neneknya yang merupakan orang tua dari Angelina sondakh lantaran suaminya sudah meninggal sejak lama.
Selepas itu, Angie langsung menemui Ayah dan Ibunya. Saat momen itu berlangsung, istri dari mendiang Adjie Massaid itu langsung sujud di hadapan kaki kedua orangtuanya.
Sambil menangis, Angie meminta maaf kepada kedua orangtuanya atas semua kesalahan yang telah diperbuatnya.
"Angie Minta Maaf." Kata Angelina Sondakh.
Dalam kesempatan itu, kedua orang tua Angie berpesan kepada putrinya tersebut untuk berubah menjadi lebih baik lagi.
Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum Angelina Sondakh yakni Khaerudin yang ikut hadir dalam momen haru tersebut.
Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus pidana korupsi yang mulai menjalankan masa pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012.
Tak hanya ditahan, Istri dari mendiang Adjie Massaid ini harus membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,5 miliar dan dikenakan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Angelina-Sondakh.jpg)