Kasus Curanmor di Bengkulu, Polisi Amankan 1 Pelaku dan 4 Motor, 5 Masih Buron
Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan 1 pelaku dan 3 motor hasil curian, Minggu (6/3/2022) pagi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan 1 pelaku dan 3 motor hasil curian, Minggu (6/3/2022) pagi.
Kasus ini berawal saat seorang korban, WAP (23 tahun), melaporkan kehilangan sepeda motor di sebuah kos di Jalan Salak 2, Kota Bengkulu, pada Sabtu (5/3/2022) malam.
Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan olah TKP, dan berhasil mengamankan seorang pelaku, RA (24 tahun), warga Pagar Jati, Kota Bengkulu.
Dari keterangan RA, polisi mendapatkan informasi bahwa ada rekan pelaku lainnya, yang berada di sebuah kos di Jalan Salak 1.
Pada Minggu pagi, pukul 05.30 WIB, petugas mendatangi kos tersebut.
Namun, para pelaku berhasil melarikan diri. Ada 5 pelaku yang berhasil kabur, dengan inisial FB, FI, BI, WA, dan RA.
Dari kos Jalan Salak 1 ini, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian lainnya.
"Dari keterangan pelaku, sepeda motor tersebut merupakan hasil curian pada Sabtu (5/3/2022) dan Minggu (6/3/2022) di 4 TKP berbeda," ujar Kapolres Bengkulu, AKPB Andy Dady melalui Kasi Humas, AKP Sugiharto kepada TribunBengkulu.com.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bengkulu.
"Pelaku RA saat diamankan berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas," ungkap Sugiharto.
Saat ini, kasus ini terus dalam pengembangan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-CURANMOR-Polsek-Gading-Cempaka.jpg)