Pelaku Pencurian Konter Handphone Berhasil Diringkus

Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Curup, Kamis (3/3/2022).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi/Tribunnews.com
Aparat Polres Rejang Lebong berhasil meringkus Residivis pencurian handphone 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Curup, Kamis (3/3/2022).


Pelaku, AL melakukan aksinya di salah satu konter handphone di Kelurahan Jalan Baru, Curup, Rejang Lebong, Senin (17/5/2021) lalu.


Saat itu, pelaku dengan berjalan kaki mendatangi konter handphone tersebut. 


Kemudian, dengan menggunakan batu yang diambil dari jalan, pelaku memecahkan kaca etalase konter.


Pelaku kemudian mengambil 7 buah handphone, dan kemudian melarikan diri.


Pada Kamis (3/3/2022) lalu, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku.


Pukul 23.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.


"Dan saat diamankan, pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea kepada TribunBengkulu.com.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan resedivis kasus penyalahgunaan narkotika pada 2005 lalu.


Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved