Pelaku Pencurian Konter Handphone Berhasil Diringkus
Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Curup, Kamis (3/3/2022).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tim Opsnal Polres Rejang Lebong berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di Curup, Kamis (3/3/2022).
Pelaku, AL melakukan aksinya di salah satu konter handphone di Kelurahan Jalan Baru, Curup, Rejang Lebong, Senin (17/5/2021) lalu.
Saat itu, pelaku dengan berjalan kaki mendatangi konter handphone tersebut.
Kemudian, dengan menggunakan batu yang diambil dari jalan, pelaku memecahkan kaca etalase konter.
Pelaku kemudian mengambil 7 buah handphone, dan kemudian melarikan diri.
Pada Kamis (3/3/2022) lalu, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Pukul 23.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Dan saat diamankan, pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson S Hutapea kepada TribunBengkulu.com.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan resedivis kasus penyalahgunaan narkotika pada 2005 lalu.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Residivis-pencurian-ditangkap-polres-rejang-lebong.jpg)