Pengendara moge

Polisi Pastikan Proses Pelaku, HDCI Persilahkan Pengendara Moge Diproses Hukum

Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian

Penulis: Hendrik Budiman | Editor: Hendrik Budiman
istimewa
Dua pengendara moge dengan perwakilan keluarga korban bocah kembar yang tewas ditabrak. 

"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. KIta proses secara prosedur," pungkasnya.

Zanuar menambahkan, petugas masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara bocah kembar itu tertabrak moge.

"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara, dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.

Diketahui, Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) meninggal dunia setelah tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.

Tragedi terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved