Terduga Pelaku Investasi Bodong Warga Bengkulu, Polda Bengkulu Persilahkan Korban Melapor

Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mempersilahkan korban dugaan investasi bodong untuk melapor ke Polda Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
ilustrasi uang. Kasus dugaan investasi bodong kembali terjadi di Bengkulu. Kali ini korbannya bahkan orang dari luar Bengkulu. Total kerugian korban yang mencapai ratusan ini hingga Rp 2 miliar. 


Salah satu kliennya, kata Agil, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), dan mengalami kerugian Rp185 juta.


"Secara keseluruhan, kerugian klien kami miliaran," ungkap dia.


Agil mengatakan sudah beberapa kali melakukan somasi kepada pelaku. Namun, setelah dua kali mediasi dan somasi, tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan kerugian kliennya.


"Maka kami akan membuat laporan polisi. Kita akan menempuh jalur pidana," kata Agil.
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved