Gara-gara Status Janda, MUI Minta KPI Hentikan Acara TV Yang Menampilkan Ayu Ting Ting

Penampilan Ayu Ting Ting di berbagai acara TV menuai kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
Instagram Ayu Ting Ting
Gara-gara Status Janda, MUI Minta KPI Hentikan Acara TV Yang Menampilkan Ayu Ting Ting 

TRIBUNBENGKULU.COM – Penampilan Ayu Ting Ting di berbagai acara TV menuai kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan permohonan untuk menghentikan acara TV yang menampilkan Ayu Ting Ting.

Hal tersebut dilakukan lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa Ayu Ting-ting dianggap terlalu mengeksploitasi status jandanya.

Penyanyi dangdut yang dikenal lewat lagu yang berjudul 'alamat palsu' itu memang kerap menjadi sorotan publik.

Bahkan hampir semua tindakan Ayu Tin Ting selalu menuai pro kontra dari netizen di Indonesia.

Baik tingkahnya saat di layar kaca, hingga kehidupan pribadinya selalu jadi bahan perbincangan hangat.

Menyandang status sebagai janda yang memiliki satu anak, hingga saat ini Ayu Ting Ting belum memiliki rencana untuk menikah.

Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, menyoroti status janda yang disandang oleh Ayu Ting Ting tersebut.

Menurutnya , Ibu satu anak itu  dengan sengaja memanfaatkan status jandanya.

"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," ujar Elvi Hudhriyah, dikutip TribuBengkulu.com dari Sripoku, Senin (21/3/2022)

Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.

Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran gunakan status jandanya untuk bekerja.

"Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara 'badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri', sambil memperlihatkan pinggulnya."

 

"Jadi status jandanya ini seperti dinikmati," tambah Elvi Hudhriyah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved