Gara-gara Status Janda, MUI Minta KPI Hentikan Acara TV Yang Menampilkan Ayu Ting Ting
Penampilan Ayu Ting Ting di berbagai acara TV menuai kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
Menurut Evi, Tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan nantinya bisa ditiru oleh publik dan dianggapi tidak memberikan contoh yang baik.
Permintaan MUI ini kemudian menuai berbagai tanggapan dari masyarakat pengguna media sosial yang menganggap bahwa hal tersebut bukanlah urusan MUI.
Salah seorang pegiat media sosial, Eko Kuntadhi turut mengomentari pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan semua program televisi yang menampilkan pedangdut Ayu Ting Ting.
Dalam cuitannya, Eko beranggapan bahwa MUI mulai mengurusi hal di luar bidangnya.
“Habis ngurus halal, kini mengurus janda,” ujar Eko, yang dikutip TribunBengkulu.com dari unggahan di akun Twitter pribadinya pada 19 Maret 2022.
Cuitan Eko Kuntadhi itu pun mendapat perhatian dari warganet lainya yang ikut ramai-ramai ikut berkomentar dan mengkritik alasan MUI mengajukan permohonan tersebut.
“He he apa mungkin nantinya da stempel buat janda atau duda” tulis warganet dengan akun Twitter @Adi********n
“Mulai skrg seluruh janda hrs bersetifikat halal, baru boleh tampil di tv.” sahut warganet lainnya dengan @Fath***R14****2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ayu-Ting-Ting.jpg)