Tolak Penundaan Pemilu

Demokrat dan NasDem Sepakat Tolak Penundaan Pemilu, AHY : Tak Bisa Diterima Akal Sehat

Partai politik Demokrat dan Nasdem sepakat tolak penundaan pemilu 2024. Hal itu menyikapi banyaknya isu akan perpanjangan masa kerja presiden Joko Wi

Editor: Hendrik Budiman
istimewa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Partai politik Demokrat dan Nasdem sepakat tolak penundaan pemilu 2024.

Hal itu menyikapi banyaknya isu akan perpanjangan masa kerja presiden Joko Widodo (Jokowi) dan isu 3 periode.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan menolak isu penundaan Pemilu 2024.

AHY juga menyebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga berpandangan hal yang sama dengan dirinya.

Hal itu disampaikan AHY usai menggelar pertemuan dengan Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Gondandia, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Diwarnai Kericuhan, Massa Aksi Bela Islam 2503 Injak Poster Bergambar Wajah Presiden Jokowi

AHY mengatakan, Partai Demokrat dan NasDem memiliki satu pandangan bahwa jangan sampai konstitusi diotak-atik untuk melanggengkan kekuasaan termasuk menunda Pemilu 2024.

"Sejak awal kami tegas, saya yakin NasDem dan Demokrat punya sikap yang sama tegas dalam arti jangan seolah-olah diarahkan bisa mengotak-atik konstitusi," kata AHY.

Baca juga: Kisah Cinta Adik Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman Berujung ke Pelaminan, Resepsi di Solo 26 Mei 2022

AHY juga berpandangan, bahwa penundaan pemilu tidak bisa diterima oleh akal sehat. Terlebih, hanya untuk melanggengkan suatu kekuasaan.

"Saya pikir kami tegas dan sepakat tadi ya berbicara pelanggengan kekuasaan dengan cara penundaan pemilu itu tentu tidak bisa diterima dengan akal sehat pula," ungkapnya.

Baca juga: Jokowi dan SBY Hadiri Pernikahan Anak Chairul Tanjung, Ini Doa SBY

Putra Presiden keenam RI ini juga menolak amandemen untuk perubahan masa jabatan presiden.


AHY juga telah memberikan instruksi kepada jajaran Demokrat di Fraksi DPR dan MPR untuk menolak wacana tersebut.

"Jelas instruksi dari ketua umum partai untuk menolak itu. MPR betul, baik DPR dan MPR RI," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved