Harimau
Harimau Sumatera Lanustika Dikembalikan ke Rimba Raya
Seekor harimau Sumatera bernama Lanustika berusia 3 tahun dilepas liarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seekor harimau Sumatera bernama Lanustika berusia 3 tahun dilepas liarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
Pelapasan Panthera tigris Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo, pada Sabtu (26/3/2022).
"Lanustika adalah harimau sumatra yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak pada 29 Agustus 2021," ujar Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau dikutip dari laman Kementrian LHK, Rabu (23/3/2022).
Fifin menjelaskan jika upaya penangkapan Lanustika dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak.
Penangkapan harimau itu sebelumnya dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus - 8 September tahun 2021.
Pelepas liaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia.
Melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.
Selanjutnya, untuk kedepannya Tim Balai Besar KSDA Riau dengan para pihak terkait akan melakukan pemantauan di lapangan pasca pelepasliaran.
Dengan pelepas liaran ini mudah-mudahan harimau sumatra yang merupakan satwa dilindungi dapat beradaptasi dan berkembang dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Harimau-dilepas.jpg)