Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 2022, Serta Jadwal dan Biaya Pendaftarannya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 mulai dibuka besok Jumat 1 April hingga 8 April 2022.
Penulis: M Arif Hidayat | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Apa saja syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022?
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 mulai dibuka besok Jumat 1 April hingga 8 April 2022.
Sedangkan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 pada 9-30 April 2022.
Sekolah ikatan dinas adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian / Lembaga yang buka penerimaan mahasiswa baru atau taruna baru melalui lajur ikatan dinas.
Penerimaan mahasiswa atau taruna baru di sekolah ikatan dinas dibuka untuk lulusan SLTA sederajat tahun ini atau tahun sebelumnya yang penuhi persyaratan.
Selainnya syarat lulusan, persyaratan yang lain cukup banyak yang perlu dipenuhi. Calon peserta yang ingin mendaftar sekolah ikatan dinas harus dapat penuhi semua persyatatan yang ditentukan oleh panitia, baik itu syarat umum, syarat khusus, atau persyaratan akademis, atau persyaratan yang lain ditetapkan.
Persyaratan masuk sekolah ikatan dinas bisa disebut sebagai penyaringan tahap pertama karena calon peserta yang tidak bisa memenuhi persyaratan masuk itu secara otomatis tidak dapat mendaftarkan di sekolah ikatan dinas. Hal pasti akan mengurangi tingkat kompetisi.
Secara umum persyaratan masuk sekolah kedinasan sama. Namun ada beberapa point antara satu lembaga dengan lembaga lain yang berbeda.
Berikut ini Tribunbengkulu.com sajikan persyaratan masuk sekolah kedinasan 2022. Untuk detail persyaratannya masing-masing lembaga kami juga sajikan linknya.
Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas
Berikut ini Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2016 s.d. 2019; dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sekolah-Kedinasan.jpg)