Aksi Begal
Polisi Tangkap Begal Ancam Korban Pakai Badik, Pelaku Pemuda 19 Tahun
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku begal itu kerap beraksi di wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan peristiwa begal di Sungai Pinang masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Sementara Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo menerangkan, seorang tersangka begal diamankan di wilayah Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca juga: Guru Ngaji Diduga Kena Begal, Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan
Baca juga: Ancam Pengendara Motor dengan Celurit, Pria Diduga Begal Tewas Ditembak saat Hendak Diamankan
"Iya, ada tersangka atas nama Riduan yang kami amankan," kata AKP Halim dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (4/4/2022).
Dijelaskan Halim, tersangka dilaporkan membegal seorang ABG di wilayah Desa Talang Dukun, Kecamatan Sungai Pinang, beberapa hari lalu.
Baca juga: Guru Korban Begal di Rejang Lebong Terbayang-bayang saat Dibegal, Korban: Kami Masih Pemulihan
Baca juga: Pelaku Begal Guru di Rejang Lebong Bukan Pertama Kali Beraksi, 4 Bulan Lalu Embat Motor Beat
Tersangka yang mengenal korban, minta diantar ke persimpangan desa menggunakan sepeda motor korban.
"Waktu itu kejadiannya malam hari. Setelah minta antar ke persimpangan desa, tersangka minta diantar kembali ke lokasi semula," ungkap Halim.
Baca juga: Pelaku Tertangkap, Motor Korban Bisa Kembali, Guru Korban Begal: Masih Rezeki Kami
Baca juga: Detik-Detik Menegangkan Ditangkapnya Begal 3 Guru Perempuan Rejang Lebong, Meraung-raung
Di tengah perjalanan, tersangka menghentikan laju sepeda motor dan memaksa korban menyerahkan ponsel.
Menurut Halim, tersangka mengacungkan badik sehingga korban takut dan melarikan diri.
"Tersangka ini sambil mengacungkan badik, dia minta kepada korban untuk memberi tahu sandi ponsel. Korban langsung kabur," terang Halim.
Baca juga: Begal yang Rampas Motor Guru di Rejang Lebong Bengkulu Sepulang Mengajar Minta Tebusan Rp 2 Juta
Kesempatan tersebut dimanfaatkan tersangka membawa kabur motor korban ke arah Kayuagung.
Mendapat laporan pembegalan, polisi memburu tersangka hingga yang bersangkutan berhasil diamankan di wilayah Pedamaran.
Saat diciduk polisi, tersangka tak dapat mengelak dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja.
"Tersangka kami amankan beserta barang bukti badik dan ponsel milik korban. Yang bersangkutan cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya," terang Halim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara tersangka Riduan mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka mengaku memerlukan dana selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang.
"(Uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan puasa dan lebaran. Saya (membegal) karena terpaksa saja," kata tersangka.
Gadis Remaja di OKU Selatan Sumsel Jadi Korban Begal, Motor Raib saat Berpapasan Dengan Pelaku |
![]() |
---|
Komplotan Begal Tega Rampas Handphone Pedagang Nasi Goreng di Bekasi Viral di Medsos |
![]() |
---|
Aksi 2 Begal di Kota Cirebon Bawa Celurit Kejar Targetnya, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pura-pura Pinjam Kunci Busi Lalu Todongkan Pistol, Modus Baru Begal di Banyuasin |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun di Sumut Jadi Korban Begal, Tangannya Diikat dan Ditelanjangi di Pinggir Jalan |
![]() |
---|