Test Polri
Persyaratan Administrasi Pendaftaran Polri, Dilengkapi Tes PMK dan MI
Berikut adalah dokumen yang harus anda persiapkan ketika akan mengikuti seleksi polri pada tahun 2022.
Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Saat ini pendaftaran dan penerimaan polri tahun 2022 sedang berlangsung.
Pendaftaran penerimaan anggota bintara POLRI dibuka dari 31 Maret hingga 11 April 2022, sedangkan untuk pendaftaran taruna akpol dibuka dari tanggal 30 Maret sampai 18 April 2022.
Pendaftaran seleksi polri tersebut dilakukan secara online.
Pada tahun 2022 kuota peserta penerimaan anggota polri sebanyak 9.284 orang. Dari total kuota sebanyak 9.284 tersebut adapun rinciannya adalah, untuk kuota Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan 1.000 kuota untuk bintara brimob pria.
Nah, bagi masyarakat yang ingin atau berminat mengikuti penerimaan Polri 2022, bisa mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi.
Kamu bisa mendapatkan semua dokumen persyaratan administrasi melalui link https://penerimaan.polri.go.id/.
Tentunya proses pembukaan pendaftaran bintara polri dan taruna akpol yang cukup panjang tersebut membuat banyak sekali masyarakat yang antusias untuk mengikuti seleksi tersebut.
Berdasarkan hal tersebut berikut TribunBengkulu.com akan menyajikan beberapa persyaratan Administrasi yang harus anda persiapkan untuk mengikuti pendaftaran penerimaan anggota polri tersebut.
BACA JUGA : Alur dan Tahapan Seleksi Bintara Polri Tahun 2022
Adapun Persyaratan Administrasi yang harus anda persiapkan adalah sebagai berikut:
1. Berkas yang pertama yang harus anda persiapkan adalah Ijazah yang sudah dilegalisir (SMA, SMU, MA, SMK)
2. Hasil Ujian Akhir Nasional
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.
4. Fotokopi akte kelahiran yang sudah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (capil)
5. Surat Keterangan Sehat (KIR, dari puskesmas atau rumah sakit).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berikut-Dokumen-Pendaftaran-dan-Penjelasan-Tes-Akademik-Polri-PMK-dan-MI-Pada-Tes-Polri-Tahun-2022.jpg)