Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Imbau Para Pejabat Bayarkan Zakat Melalui Baznas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh pejabat negara dan Kepala Daerah untuk menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh pejabat negara dan Kepala Daerah untuk menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (12/4/2022).
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Kota Bengkulu: 2,5 Kilogram Beras atau Uang Rp 25 Ribu hingga Rp 37 Ribu
Baca juga: Baznas Provinsi Bengkulu Salurkan Zakat Rp 117 Juta, Ini Penerimanya
"Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," kata Jokowi dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Jokowi, sehingga dana zakat yang diserahkan dapat dikelola dengan profesional dan teratur.
Baca juga: Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Gelar Shalat Tarawih Hingga Mudik Lebaran Idul Fitri
Baca juga: Ibu di Bengkulu Ngadu ke Presiden Jokowi Tak Mampu Tebus Ijazah, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Selain itu, dana zakat dapat berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," katanya.
Presiden mengatakan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan sesama manusia, terutama para mustahik.
Ia berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan untuk membantu masyarakat penerima yang kesulitan akibat Pandemi Covid-19.
"Dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jokowi-qqq.jpg)