Begal Modus Ranjau Paku

Polisi Buru Sindikat Begal dengan Modus Ranjau Paku di Jalan Lintas Bengkulu - Lubuk Linggau

Tersangka begal dengan modus ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Lubuklinggau, IL (24) warga Binduriang saat beraksi ternyata tidak sendiri.

Panji/TribunBengkulu.com
Tersangka IL yang duduk di kursi roda dihadirkan saat konferensi pers di lapangan Polres Rejang Lebong, Kamis (14/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Tersangka begal dengan modus ranjau paku di jalan lintas Bengkulu-Lubuklinggau, IL (24) warga Kecamatan Binduriang saat beraksi ternyata tidak sendiri.

Hal itu terungkap dari pengakuan IL kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dalam aksi ini pelaku tidak beraksi sendirian. 

"Ada beberapa nama pelaku lain yang sudah kami kantongi identitasnya dan masuk ke DPO," kata AKP Sampson Sosa Hutapea dalam konferensi pers di Polres Rejang Lebong, pada Kamis (14/4/2022). 

Ditambahkan oleh Kapolsek PUT, Iptu Tommy Sahri, pelaku ini memiliki sindikat dalam aksinya. 

"Para pelaku ini sudah menguasai lokasi kejadian saat beraksi," ujar Iptu Tommy Sahri. 

Sementara itu, dari pengakuan IL dirinya mendapatkan ide menebarkan ranjau paku ini dari temannya. 

"Kawan-kawan aku yang lain ada 5 orang yang terlibat dalam kasus ini," kata IL. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong meringkus begal dengan modus ranjau paku yang kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial IL (24) warga Kecamatan Binduriang diamankan pada Rabu 12 April 2022 di rumahnya.

Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas lantaran sempat melarikan diri.

Bahkan pihak keluarga juga sempat menghalangi petugas.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, penangkapan IL baerawal saat korban Sanjaya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan melinta di jalan lintas Bengkulu-Lubuklinggau pada 4 Maret 2022.

"Dalam aksinya pelaku ini menebarkan paku di sekitar jalan yang sudah ditandainya, lalu korban yang melintas di jalan tersebut mengalami pecah ban. Kemudian tersangka mendekati korban berpura-pura menawarkan pertolongan," kata AKBP Tonny Kurniawan pada Konferensi pers di Polres Rejang Lebong, Kamis (14/4/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved