Update Kasus Tragedi Aborsi di Kepahiang: Polisi Dalami Keterlibatan Teman Korban DV
Penyidikan kasus tragedi aborsi di Kepahiang yang menewaskan wanita muda AA 22 tahun warga curup Kabupaten Rejang Lebong, masih terus bergulir.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Penyidikan kasus tragedi aborsi di Kepahiang yang menewaskan wanita muda berinisial AA 22 tahun warga curup Kabupaten Rejang Lebong, masih terus bergulir.
Penyidik Satreskrim Polres Kepahiang telah memanggil 12 orang saksi termasuk pihak RSUD Kepahiang.
Dari kasus ini polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni AN (27), RO (27) dan DE (36).
Keluarga korban pun mencurigai adanya keterlibatan dari teman korban berinisial DV, lantaran usai korban di rawat di rumah sangat pacar korban di bawa ke kontrakan DV di Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, untuk rekan korban berinisial DV ini sudah dilakukan pemeriksaan.
"Di hari pertama sudah kita mintai keterangan," kata Iptu Doni Juniansyah saat ditemui di ruangannya oleh TribunBengkulu.com, pada Kamis (14/4/2022)
Doni menambahkan, saksi juga akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangan sejauh mana saksi terlibat dalam kasus ini," ujar Iptu Doni Juniansyah.
Ia menjelaskan, selain memanggil saksi-saksi dalam kasus ini, pihaknya sedang menyiapkan berkas terkait perkara ini.
"Saat ini kita masih melakukan pemberkasan untuk nanti dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Iptu Doni Juniansyah.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah mengatakan, sudah 12 saksi diperiksa.
"Sementara ini 12 saksi sudah kita periksa, untuk pihak rumah sakit juga sudah dipanggil, hasil rekam medis nanti kita pelajari dulu dari pihak rumah sakit," kata IPTU Doni Juniansyah kepada TribunBengkulu.com, pada Selasa (12/4/2022).
Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Satu ini menambahkan, untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPPD) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu |
![]() |
---|
Nonton Poong The Joseon Psychiatrist 2 Episode 7 dan Alasan Menyaksikan Episode Terakhir Drama Ini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bengkulu Selasa 31 Januari 2023 Cerah Berawan Hujan Sepanjang Hari Wilayah Ini |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Bengkulu Selasa 31 Januari 2023, Lengkap |
![]() |
---|
Link Nonton Drama Korea Brain Works Episode 8 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang Terupdate |
![]() |
---|