Percepat Penyaluran, Pemerintah Rapel Salurkan Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng Jelang Idul Fitri
Maka menyikapi hal itu, pemerintah mempercepat distribusi bantuan sosial jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan dari April-Mei yang dibayarkan pada bulan April.
Maka menyikapi hal itu, pemerintah mempercepat distribusi bantuan sosial jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan.
Sementara BLT minyak goreng senilai RP 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan.
"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus," kataMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).
Penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Muhadjir menjelaskan alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan adalah untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.
"Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," kata Muhadjir.
Dirinya meminta agar percepatan penyaluran bansos ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak.
Misalnya mengklaim bahwa dia yang mengusahakan turunnya bansos kemudian minta bagian dari yang diterima warga.
"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," ucap Muhadjir.
Dirinya berharap, penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran.
"Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," pungkas Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com (Fahdi Fahlevi/Wahyu Aji)
