Demo di PN Bengkulu
Temui Massa Demo, Ketua PN Bengkulu Jon Sarman Saragih: Percaya ke Pengadilan
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih meminta massa aksi mempercayai pengadilan dalam kasus yang mereka suarakan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih meminta massa aksi unjuk rasa di PN Bengkulu mempercayai pengadilan dalam kasus yang mereka suarakan.
Hal itu diungkapkan Jon Sarman saat menemui massa aksi di depan PN Bengkulu, Senin (18/4/2022).
Menurut Jon Sarman, pengadilan berlangung secara terbuka, dan bisa dipantau semua pihak.
Jika ada pihak-pihak, kata Jon Sarman, yang menemukan ada kecurangan, maka silahkan melaporkan terhadap dirinya.
"Saya akan tindak dengan segera," ujar dia.
Ditambahkan Jon Sarman, proses persidangan yang dituntut oleh massa masih terus berlangsung. Dan hari ini, kata dia, agendanya adalah pledoi atau pembelaan terdakwa.
"Belum ada yang diputuskan bersalah dalam pengadilan ini, sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Jon Sarman.
Ditambahkan Jon Sarman, jika ada bukti-bukti yang bisa memperkuat para terdakwa, dipersilahkan untuk menyerahkannya ke hakim di persidangan.
"Sehingga bisa menjadi kesimpulan bagi majelis hakim, sehingga lahir putusan yang kredibel," kata dia.
Setelah ditemui Ketua PN Bengkulu, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Massa aksi sendiri terdiri dari perwakilan masyarakat Jenggalu, perwakilan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) Bengkulu.
Massa menuntut keadilan bagi 3 orang rekannya, dan 5 warga Jenggalu yang tertuduh mencuri sawit milik perusahaan di Jenggalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jon-Sarman-Saragih-menemui-massa-aksi-demo.jpg)