Kepergok Maling Sawit, Ketua BPD Taba Renah Diamankan Polisi, Sempat Jadi Buronan
Polres Bengkulu Tengah mengamankan empat pelaku pencurian sawit milik PT Riau Agrindo Agung (RAA). Satu di antara pelaku adalah Ketua BPD Taba Renah.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
Â
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Polres Bengkulu Tengah mengamankan empat pelaku pencurian sawit milik PT Riau Agrindo Agung (RAA).
Satu di antara pelaku merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taba Renah Bengkulu Tengah dengan inisial HH (40).
Keempat pelaku berinisial HH (40), RI (43), Su (48) dan Ta (32) ditangkap di kediamannya masing-masing di Desa Taba Renah, Pagar Jati, Bengkulu Tengah, pada Selasa (19/4/2022).
Diketahui, keempat pelaku sempat melarikan diri selama dua bulan dan bersembunyi di daerah Bengkulu Utara dan Mukomuko.
Kasat reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Donal menjelaskan, kejadian ini bermula saat dua pekerja dari PT RAA melakukan patroli rutin pada Senin (10/1/2022) lalu.
Kemudian mendapati jejak kaki orang yang mencurigakan dan mengikutinya.
"Saat itu, kedua pekerja mengikuti jejak kaki orang mencurigakan di areal perkebun PT RAA, setelah diikuti, mereka mendengar suara sepeda motor dan dari kejauhan mereka melihat pelaku HH, sedang menunggu di dekat tumpukan tandan buah sawit (TBS)," ujar Iptu Donal kepada TribunBengkulu.com, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut, saat kedua pekerja melihat keberadaan pelaku HH, keduanya segera mengejar, namun HH dengan cepat melarikan diri dan hanya meninggalkan tumpukan sawit yang diduga hasil curian di perkebunan PT RAA.
"Setelah kita mendapat laporan adanya tindakan pencurian, kita langsung melakukan penyelidikan, dan pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB kita mendapati keberadaan pelaku HH di kediamannya," kata Donal.
Saat akan dilakukan penangkapan, menurut Donal, pelaku HH sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela rumah, kemudian berlari ke arah belakang rumah.
"Saat pelaku HH kabur, tim melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan HH, dan kita lakukan interogasi kemudian HH mengakui perbuatannya," ungkapnya.
HH pun diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah, dan berdasarkan keterangan dari HH, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekan lainnya.
"Kita juga berhasil mengamankan tiga rekan HH yang lain yaitu RI (43), Su (48) dan Ta (32) di rumahnya masing-masing di Desa Taba Renah, Pagar Jati, Bengkulu Tengah pada hari yang sama," jelas Donal.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Isekai Nonbiri Nouka Episode 5 Sub indo Selain di Otakudesu, Link Nonton, Jadwal Tayang dan Preview |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Sebut Kritikan Masa Jabatan Kades 9 Tahun dari Konten Apip Lentuy Tak Salah |
![]() |
---|
Download A League of Nobleman Full Epiosde 1-29 END yang Tayang di WeTV |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Rahiman Dani Ditembak OTD |
![]() |
---|
Misteri Penembakan Rahiman Dani Calon Anggota DPD Bengkulu, Pelaku Diduga 2 Orang Kendarai Motor |
![]() |
---|