Hasil Operasi Pekat Polres Rejang Lebong Dimusnahkan, Mulai dari Petasan hingga Miras Digilas
Polres Rejang Lebong melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat selama 14 hari di bulan Ramadan, Jumat (22/4/2022).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Lebih lanjut, Sampson yang pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu ini, mengatakan kedua orang ini memiliki peran yang berbeda-beda.
"AN ini bertugas sebagai pemain togel online, dia yang mengumpulkan uang, lalu disetorkan ke pelaku AL ini," ujar AKP Sampson Sosa Hutapea.
Atas perbuatan pelaku, Sampson menambahkan, keduanya disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman maksimal lebih dari 5 tahun.
Salah seorang pelaku berinisial AN, mengatakan dirinya belajar judi jenis togel online ini melalui website.
"Baru 6 bulan bang bermain togel online di website ini bang," kata AN saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, Rabu (20/4/2022)
Ia menambahkan, berawal dirinya hanya ingin bermain togel online ini sendirian, namun banyak yang ikut memasang.
"Tidak pakai promosi di media sosial bang, di tempat tinggal saya semuanya ikut main bang," ujar AN
AN juga menjelaskan selama 6 bulan bermain dirinya tak mendapatkan untuk yang terlalu besar baginya.
"Selama 6 bulan bermain, paling 1 hari dapat untung Rp 100.000 bang," jelas AN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemusnahan-Barang-Bukti-Ops-Pekat.jpg)