Pembunuhan di Lebong
Paman yang Tewas Dipenggal Keponakan di Lebong, Dikenal Sederhana dan Aktif Bermasyarakat
Hermansyah (56) warga Tik Kuto, Kecamatan Rimbo pengadang, Kabupaten Lebong yang tewas oleh keponakan sendiri berinisial AG (21) dikenal sederhana.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Di sana suasana keluarga masih terpuruk dan berselimut duka, tidak banyak bicara keluarga di sana, namun saat bercerita tentang korban dan pelaku, keduanya menangis.Â
Lalu salah seorang anak korban mendatangi TribunBengkulu.com, sembari menggendong anaknya.Â
"Maaf pak bukan kami tak mau memberi keterangan, kami sedang berduka," kata anak korban.
Sementara itu, Kepala Desa Nashil Yani mengatakan, hari ini tahlilan ke 2 jam 17.00 di rumah duka.Â
"Nanti doa di rumah, terus buka puasa sama-sama," ujar Nashil Yani
AG Ditetapkan Sebagai Tersangka
AG (21), pelaku pembunuhan sadis terhadap pamannya sendiri, Hermansyah (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lebong.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com mengatakan, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Polres Lebong.Â
"Untuk pasal yang kita sangkakan terhadap tersangka pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Alexander saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com melalui via telpon, Sabtu (23/4/2022)Â
Ditambahkan Alexander yang pernah menjabat Kapolsek Batik Nau dan Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara ini, usai menebas kepala korban hingga terputus, tersangka kemudian pergi seolah tidak terjadi apa-apa.
Bahkan AG sempat mencari rumput untuk pakan hewan ternaknya.
Hingga kemudian, Tim macan Swarang Polres Lebong dibantu warga mengamankan tersangka AG.Â
"Seusai kejadian pelaku kembali beraktivitas mengambil rumput untuk makanan ternak, lalu tim bersama warga mengamankan pelaku di sawangan, " ujar Iptu Alexander.Â
Terungkap di Rekonstruksi, Tersangka 6 Kali Bacok Korban Hingga Tewas Juga Ancam Tetangga |
![]() |
---|
Proses Pidana Pemenggal Paman di Lebong Berlanjut, Polisi Tak Periksa Kejiwaan |
![]() |
---|
Tersangka Pemenggal Kepala Paman Sendiri Di Lebong Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Jika Terbukti Gila, Proses Hukum Pembunuhan Sadis Terhadap Paman Bisa "Dimaafkan" |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Keponakan Penggal Paman di Lebong, Polisi: 4 Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|