Gaji Petugas Kebersihan di Rejang Lebong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Pemda
Akhirnya perwakilan dari petugas kebersihan DLH Kabupaten Rejang Lebong bersama kuasa hukumnya menemui pihak Pemkab Rejang Lebong.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Sebelumnya, ratusan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa untuk meminta bantuan hukum, Jumat (29/4/2022).
Mereka yang datang dengan baju serba orange ini, dari berbagai pekerjaan mulai dari tukang sapu jalan hingga tukang bongkar muatan sampah meminta bantuan hukum karena gaji mereka belum dibayar.
Salah seorang penyapu jalan, Sidar Nila mengatakan, kami semua sudah 4 bulan tak menerima gaji dari bulan Januari lalu.
"Selama ini belum ada mediasi dengan pihak terkait soal gaji kami yang belum dibayar ini," kata Sidar Nila kepada TribunBengkulu.com, saat ditemui di kantor LBH, Jumat (29/4/2022).
Lanjut Sidar, ia sudah bersabar menanti pembayaran gaji ini. Selama tak menerima gaji dia kerap berutang kepada orang lain.
"Kalau dibayar hari ini kami mau bayar utang-utang, cicilan, bayar kontrakkan, kami belum belikan baju lebaran untuk anak dan kebutuhan saat lebaran nanti," keluh Sidar Nila.
Sidar menjelaskan, dia bersama yang lain bekerja pagi sore membersihkan jalan-jalan di Kabupaten Rejang Lebong ini, hanya menerima Rp 900 ribu saja per bulan.
"Yang sudah punya SK sudah dibayar, tapi dipotong langsung Rp 600.000, untuk membantu kami yang belum dibayar, namun sekarang kami belum nerima," jelas Sidar Nila.
Sementara itu, Benny Irawan selalu kuasa hukum tenaga kebersihan ini, mengatakan kami akan lakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
"Jika tidak bisa mediasi, kami lakukan upaya somasi dan upaya hukum lainnya," kata Benny Irawan kepada TribunBengkulu.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mediasi-Petugas-Kebersihan-di-RL.jpg)