Gaji Petugas Kebersihan di Rejang Lebong Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Pemda

Akhirnya perwakilan dari petugas kebersihan DLH Kabupaten Rejang Lebong bersama kuasa hukumnya menemui pihak Pemkab Rejang Lebong.

Panji/TribunBengkulu.com
Asisten 1 Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, Kadis Lingkungan Hidup Rejang Lebong Suherman, LBH serta perwakilan dari petugas kebersihan saat bertemu di Kantor Bupati Rejang Lebong, Jumat (29/4/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pascaratusan tenaga Kebersihan mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, akhirnya perwakilan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong bersama kuasa hukumnya menemui pihak pemerintah daerah. 

Pertemuan ini dihadiri Asisten 1 Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, Kadis Lingkungan Hidup Rejang Lebong Suherman di Kantor Bupati Rejang Lebong, Jum'at (29/4/2022) 

Asisten 1 Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan perwakilan petugas kebersihan dan kuasa hukum dari LBH.

"Yang dapat SK ini, hanya beberapa orang saja dari sekitar ratusan orang hanya 52 saja yang tak menerima," kata Pranoto Majid, usai melakukan pertemuan di gedung pemerintah daerah, Jumat (29/4/2022).

Lanjut Pranoto, sesuai petunjuk bupati, bagi yang belum mendapatkan SK maka SK nya akan diterbitkan setelah lebaran.

"Informasi dari pak Kadis DLH, untuk gaji bisa diakomodir, namun belum dalam waktu 1-2 hari ini, lantaran bank sudah tutup, kawan-kawan sudah libur, pihak DLH juga bisa Cash Bon dulu. Kita tidak memiliki anggaran untuk mengakomodirnya," ujar Pranoto Majid.

Pranoto menambahkan, untuk pemotongan gaji bagi yang memiliki SK ini, itu tidak ada pemotongan. Sudah ia periksa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

"Gaji mereka turun, lantaran anggaran yang dimiliki tidak cukup," jelas Pranoto Majid.

Sementara itu, salah seorang petugas kebersihan, Rita Susanti mengatakan, mereka adalah masyarakat menengah kebawah. Butuh hak mereka selama 4 bulan ini sehingga dia berharap pemerintah dapat membayarkan gaji mereka sebelum lebaran.

Baca juga: Cerita Penyapu Jalan di Rejang Lebong: 30 Tahun Mengabdi, Perjuangkan Gaji untuk Bayar Zakat Fitrah

"Bapak adalah orang yang pintar, kami bertanya kenapa kalau anggaran tidak cukup, malah menerima orang banyak-banyak pak. Sebaiknya gunakan anggaran tersebut sesuai dengan kemampuan saja," kata Rita Susanti.

Rita menambahkan, ia memohon kepada pejabat di pemerintah daerah Rejang Lebong untuk membuka pintu hatinya di bulan suci Ramadan ini. 

"Kami kerja siang malam, dak tahu hujan panas, memenuhi pengabdian kami di Kabupaten Rejang Lebong sebagai petugas kebersihan, sekarang yang kami minta hanya hak kami pak. Intinya bapak berpikir lah pak, bapak lebih pintar," ujar Rita Susanti.

Datangi LBH

Sebelumnya, ratusan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa untuk meminta bantuan hukum, Jumat (29/4/2022).

Mereka yang datang dengan baju serba orange ini, dari berbagai pekerjaan mulai dari tukang sapu jalan hingga tukang bongkar muatan sampah meminta bantuan hukum karena gaji mereka belum dibayar.

Salah seorang penyapu jalan, Sidar Nila mengatakan, kami semua sudah 4 bulan tak menerima gaji dari bulan Januari lalu. 

"Selama ini belum ada mediasi dengan pihak terkait soal gaji kami yang belum dibayar ini," kata Sidar Nila kepada TribunBengkulu.com, saat ditemui di kantor LBH, Jumat (29/4/2022).

Lanjut Sidar, ia sudah bersabar menanti pembayaran gaji ini. Selama tak menerima gaji dia kerap berutang kepada orang lain. 

"Kalau dibayar hari ini kami mau bayar utang-utang, cicilan, bayar kontrakkan, kami belum belikan baju lebaran untuk anak dan kebutuhan saat lebaran nanti," keluh Sidar Nila.

Sidar menjelaskan, dia bersama yang lain bekerja pagi sore membersihkan jalan-jalan di Kabupaten Rejang Lebong ini, hanya menerima Rp 900 ribu saja per bulan. 

"Yang sudah punya SK sudah dibayar, tapi dipotong langsung Rp 600.000, untuk membantu kami yang belum dibayar, namun sekarang kami belum nerima," jelas Sidar Nila.

Sementara itu, Benny Irawan selalu kuasa hukum tenaga kebersihan ini, mengatakan kami akan lakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. 

"Jika tidak bisa mediasi, kami lakukan upaya somasi dan upaya hukum lainnya," kata Benny Irawan kepada TribunBengkulu.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved