Pelantikan Waka II DPRD Kepahiang Diwarnai Listrik Padam, Bupati Hidayattullah Ucapkan Selamat
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang sempat diwarnai listrik padam.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang sempat diwarnai listrik padam.
Kejadian tak diduga ini saat Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid memberikan kata sambutan usai Heriyanto mengucapkan sumpah janji sebagai pimpinan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Kepahiang.Â
Sekitar 5 menit listrik padam, para hadirin yang datang sempat menyalahkan lampu handphone untuk mendapatkan penerangan, tak lama kemudian listrik hidup kembali.Â
"Maaf ada kesalahan teknis," kata Hidayattullah Sjahid.
Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Heriyanto sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang.Â
"Semoga sukses untuk Heriyanto dengan jabatan barunya ini," ujar Hidayattullah Sjahid kepada awak media saat diwawancarai di gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (10/5/2022).
Sebelumnya, Heriyanto resmi menggantikan Thobari Muad sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang usai dilantik dan diambil sumpah.
Pengambilan sumpah janji pimpinan bertempat di DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (10/5/2022).
Dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang, serta perwakilan Pemprov Bengkulu.Â
Saat pengucapan sumpah, Heriyanto menggunakan jas berwarna hitam, celana dasar, sepatu kulit serta songkok.Â
Heriyanto berhadapan dengan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Ikbal Muhammad, sembari mengucapkan sumpah.Â
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua 2 DPRD kabupaten Kepahiang, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Heriyanto mengulangi ucapan dari Ketua PN Kepahiang, Selasa (10/5/2022).
"Sesuai dengan peraturan per Undang-undangan, dengan berpedoman kepada pancasila, dan undang-undang dasar tahun 1945," lanjut Heriyanto.