Aksi Begal
Pria di Kendari Nekat Begal Teman Sendiri Gegara Tak Kunjung Lunasi Utang
Seorang pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara nekat melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap temannya sendiri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang pria di Kota Kendari Sulawesi Tenggara nekat melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap temannya sendiri.
Pemuda bernama Muhammad Takbir (24), warga Lorong Jitu, Kecamatan Wua–wua, Kota Kendari tega membegal temannya sendiri, Didin Supriadin (20) gara-gara utangnya tak kunjung dilunasi.
Akibatnya, Pelaku diamankan petugas dari Polres Kendari.
Sebelumnya, pembegalan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Pasaeno, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Jumat (29/4/2022) lalu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, Takbir nekat membegal rekannya sendiri karena kesal utang sebesar Rp 200.000 tak kunjung dilunasi korban.
Kronologi kejadian, kata Kasat Reskrim, bermula saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dan menyetop kendaraannya.
Baca juga: Dangdutan di Blora Jateng Berakhir Ricuh, Panitia Konser Diperiksa Polisi
Pelaku lalu mencabut senjata tajam jenis keris dan mengejar korban, karena ketakutan korban kabur meninggalkan motornya .
"Setelah korban meninggalkan motornya, pelaku kemudian membawa kabur motor korban Didin," terang Gede dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Didin tak terima dengan kejadian yang menimpanya, ia lalu melapor ke Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Driver Ojol di Bandar Lampung Pukuli dan Turunkan Penumpang Wanita di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah senjata tajam jenis keris milik pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena korban memiliki utang senilai Rp 200.000 kepada pelaku, yang tidak kunjung dibayar," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari dan dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Gadis Remaja di OKU Selatan Sumsel Jadi Korban Begal, Motor Raib saat Berpapasan Dengan Pelaku |
![]() |
---|
Komplotan Begal Tega Rampas Handphone Pedagang Nasi Goreng di Bekasi Viral di Medsos |
![]() |
---|
Aksi 2 Begal di Kota Cirebon Bawa Celurit Kejar Targetnya, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pura-pura Pinjam Kunci Busi Lalu Todongkan Pistol, Modus Baru Begal di Banyuasin |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun di Sumut Jadi Korban Begal, Tangannya Diikat dan Ditelanjangi di Pinggir Jalan |
![]() |
---|