Dua Pemuda asal Empat Lawang Maling Motor di Bengkulu, Beraksi di 3 TKP
Personel dari Polsek Gading Cempaka mengamankan dua orang pelaku curanmor, Rabu (11/5/2022) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Personel dari Polsek Gading Cempaka mengamankan dua orang pelaku curanmor, Rabu (11/5/2022) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Dua pelaku ini berinisial RE (23 tahun), dan DE (22 tahun). Keduanya diketahui merupakan warga Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Budi Hartono mengatakan penangkapan ini berawal saat personel dari Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka melakukan patroli malam ke arah Jalan Danau, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.
Petugas kemudian mendapati pelaku RE yang bersikap mencurigakan.
Karena curiga, petugas berusaha mengamankan RE, namun RE terus melarikan diri ke arah Bengkulu Tengah - Kepahiang dengan sepeda motor.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, dan segera mengamankan pelaku RE di jalan lintas Kepahiang.
Setelah mengamankan pelaku RE, petugas melakukan pengembangan, dan menemukan adanya pelaku lain, DE.
"Petugas kemudian bergerak untuk mengamankan DE di sebuah kos di Jalan Flamboyan, dan mengamankan mereka di Mapolsek Gading Cempaka," ujar Budi kepada TribunBengkulu.com.
Menurut Budi, pelaku beraksi di 3 TKP, seperti di Sawah Lebar dan Lempuing. Kemudian, lokasi terbaru para pelaku beraksi adalah di Jalan Flamboyan I, Kelurahan Kebun Kenanga, Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa (10/5/2022) malam.
Saat itu, pemilik sepeda motor atau korban dengan insial SAP tengah tertidur di dalam rumah. Sementara, sepeda motor miliknya terparkir di belakang rumah.
Namun, saat korban bangun dan ingin ke rumah sakit, motor miliknya sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Ratu Agung.
Bersama RE dan DE, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor merek Beat dengan plat nomor BD 5953 IC, sepeda motor Mio M3 dengan nopol BD 6531 CA, dan kunci letter T modifikasi yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Kasus masih terus dalam penyelidikan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Maling-Motor-Diamankan-11-Mei.jpg)