Polisi Diperiksa Propam
Terduga Kasus Narkoba Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Makassar Diperiksa Propam
Terduga kasus narkoba Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), meninggal dunia pasca ditangkap pada, Jumat (13/5/2022).
Arfandi juga kata Doli, sempat memberikan perlawanan ke polisi saat ditangkap.
"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.
Baca juga: Polemik Harga TBS, Pengusaha: Bukan Hanya Petani, Kami Juga Merugi
"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia dalam perjalanan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.
Penangkapan pemuda yang diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Baca juga: Dangdutan, Satu orang Tewas Akibat Bentrok Antar Pemuda desa di Jepara
Mayat pemuda itu pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.
Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.
Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polrestabes-Makassar-Kompol-Doli-M-Tanjung.jpg)