Polisi Diperiksa Propam

Terduga Kasus Narkoba Tewas Usai Ditangkap, 7 Personel Polrestabes Makassar Diperiksa Propam

Terduga kasus narkoba Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), meninggal dunia pasca ditangkap pada, Jumat (13/5/2022).

Editor: Hendrik Budiman
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terduga kasus narkoba Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), meninggal dunia pasca ditangkap pada, Jumat (13/5/2022).

Kematian pemuda Jl Kandea Lorong 3 itu, dinilai janggal karena ditemukan luka lebam atau memar di wajah dan siku almarhum.

Akibat peristiwa itu, 7 personel Satnarkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Betul dalam proses pemeriksaan Propam Polda," kata Kabid Propam Polda Sulsel dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (16/5/2022) pagi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, mengaku belum bisa membeberkan secara pasti penyebab luka yang dialami Arfandi.

"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab lanjutnya, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

Baca juga: Resahkan Warga, 13 Anggota Geng Motor Bersenjata Busur di Makassar Diringkus

"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram, ia dicap sebagai bandar.

"Statusnya di sini adalah bandar," ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.

Baca juga: Ular King King Kobra Bersarang di SDN 68 Parepare, Damkar Minta Sekolah Diliburkan saat Evakuasi

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

Baca juga: Bentangkan Busur ke Petugas, 5 Anggota Geng Motor di Bajeng Gowa Melawan Saat Hendak Ditangkap

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

Arfandi juga kata Doli, sempat memberikan perlawanan ke polisi saat ditangkap.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.

Baca juga: Polemik Harga TBS, Pengusaha: Bukan Hanya Petani, Kami Juga Merugi

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia dalam perjalanan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda terduga narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.

Penangkapan pemuda yang diketahui bernama Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Baca juga: Dangdutan, Satu orang Tewas Akibat Bentrok Antar Pemuda desa di Jepara

Mayat pemuda itu pun dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.

Setelah divisum pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.

Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved