Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa
Perampok dan Perudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Mantan Resedivis, Polisi: Dulu Korbannya Anak
Sempat buron beberapa hari, pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Kota Lubuklinggau itu merupakan mantan residivis kasus yang sama.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau yang bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil diringkus.
Sempat buron beberapa hari, pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Kota Lubuklinggau itu merupakan mantan residivis kasus yang sama.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.
"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa korban," kata Romi dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (17/5/2022).
Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.
"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Didor Timah Panas
Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.
"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian perampokan dan rudapaksa yang dialami mahasiswi di Lubuklinggau itu terjadi pagi hari, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu rumah.
Saat itu korban sendiri di rumah karena orangtuanya sudah berangkat ke kebun, sedangkan adiknya berangkat ke sekolah.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Ditembak Polisi, Ternyata Pria 30 Tahun
Pelaku berhasil masuk rumah dan mengancam korban dengan pisau.
Tangan korban diikat kain, mulut dibekap dan disekap di dalam kamar rumahnya.
Pelaku merudapaksa korban dan merampok barang berharga yang ada di rumah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Eko-Sutiono-pelaku-perampokan-dan-rudapaksa-mahasiswi-di-Lubuklinggau.jpg)