Waspada PMK, Bupati Kepahiang: Perlu Pengawasan Jalur lintas Pengiriman Hewan
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan patut diwaspadai.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan patut diwaspadai.
PMK sendiri menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, kerbau, babi, domba termasuk hewan liar seperti gajah.
Penyebarannya pun sangat cepat sehingga dapat berdampak kerugian pada ekonomi.
"Penyakit itu juga perlu diwaspadai terutama untuk peternakan di Kabupaten Kepahiang. Kita juga megawasi jalur lintas pengiriman hewan ke Kabupaten Kepahiang," kata Hidayatullah Sjahid kepada TribunBengkulu.com saat menghadiri undangan di PT PLN UPDK, Kamis (19/5/2022).
Lanjut Hidayatullah, memang di beberapa daerah di Indonesia sudah ditemukan penyakit tersebut. Sementara di Kepahiang sendiri sudah ada atau belum, ia belum mendapat laporan.
Ia pun akan berkoordinasi dengan dinas pertanian terkait penyakit PMK ini.
"Untuk saat ini saya belum menerima adanya laporan hewan ternak yang terdampak penyakit PMK ini," ujar Hidayatullah Sjahid.
Dilansir dari Tribun-Timur, Kementerian Pertanian RI atau Kementan bergerak cepat mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Tanah Air.
Pihaknya berupaya menyiapkan tenaga medis terlatih yang tanggap tangani PMK.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementan melakukan transfer of knowledge atau transfer pengetahuan kepada SDM peternakan melalui pelatihan pengendalian PMK.
Ditegaskannya, masyarakat tidak perlu panik karena PMK bisa ditanggulangi.
Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, PMK adalah penyakit menular pada hewan dan sangat ditakuti oleh hampir semua negara di dunia.
Utamanya negara-negara pengekspor ternak dan produk ternak, termasuk Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat eksotik.
“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” katanya.
Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid
Bupati Kepahiang
Penyakit Mulut Kuku (PMK)
kepahiang
Kementan
Misteri Kasus Pembunuhan Pemuda Bertato di Rejang Lebong, Polisi Mulai Dapatkan Titik Terang |
![]() |
---|
Link Nonton Streaming Viva Femina Sub Indo, Drama China 2023 Selain di NoDrakor |
![]() |
---|
Sosok & Profil M Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar Otak Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar |
![]() |
---|
Marbot Masjid di Bengkulu Tewas Dibunuh OTD, Sempat Tinggalkan Petunjuk Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Kronologi Marbot Masjid di Bengkulu Dibunuh, Sempat Teriak Minta Tolong Sebelum Meninggal |
![]() |
---|