Jaksa Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi Pengamanan Sungai Pengendali Banjir, Ditahan di Lapas
Kejari Bengkulu telah mengeksekusi tiga orang terpidana korupsi pengamanan sungai pengendali banjir di Bengkulu pada Selasa (24/5/2022) siang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejari Bengkulu telah mengeksekusi tiga orang terpidana korupsi pengamanan sungai pengendali banjir di Bengkulu pada Selasa (24/5/2022) siang.
Tiga orang terpidana ini adalah Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Hafizon Nazardi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hafizon Nazardi kemudian dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan.
Kemudian, Direktur CV Utaka Esa, Ibnu Suud sebagai konsultan pengawas. Ibnu Suud dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.Â
Kemudian, Direktur CV Merbin, Itsnaini Martuti, dituntut pidana penjara selama 4 tahun, serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.Â
Itsnaini Martuti juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih dengan subsider 1 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya, pada sidang putusan pada Rabu (6/10/2021) lalu, majelis hakim di PN Bengkulu yang diketuai Fitrizal Yanto menyatakan ketiganya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi, sehingga dibebaskan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bidang pidana khusus (pidsus) Kejati Bengkulu kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Dalam sidang pada 5 April 2022, MA mengabulkan kasasi Kejati Bengkulu.
Kejari Bengkulu kemudian melakukan eksekusi terhadap putusan MA ini, dan melakukan proses hukum penjara terhadap tiga terpidana ini.
"Tadi siang, Kejari Bengkulu sudah melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana ini," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani kepada TribunBengkulu.com.
Dari tiga terpidana ini, Hafizon Nazardi dan Ibnu Suud ditempatkan di Lapas Bentiring Kota Bengkulu.
Sementara, terpidana Itsnaini Martuti ditempatkan di Lapas Perempuan Medan Baru, Kota Bengkulu.
Isekai Nonbiri Nouka Episode 5 Sub indo Selain di Otakudesu, Link Nonton, Jadwal Tayang dan Preview |
![]() |
---|
Bupati Bengkulu Selatan Sebut Kritikan Masa Jabatan Kades 9 Tahun dari Konten Apip Lentuy Tak Salah |
![]() |
---|
Download A League of Nobleman Full Epiosde 1-29 END yang Tayang di WeTV |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Rahiman Dani Ditembak OTD |
![]() |
---|
Misteri Penembakan Rahiman Dani Calon Anggota DPD Bengkulu, Pelaku Diduga 2 Orang Kendarai Motor |
![]() |
---|