Antisipasi PMK, Satgas PMK Cek Kesehatan Sapi di Pasar Hewan Curup
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong bersama Tim Satgas PMK Rejang Lebong, mengecek Pasar Hewan Curup di Kecamatan Curup Ten
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong bersama Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) melakukan pengecekan ke pasar hewan Curup, di Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Zulkarnain mengatakan, monitoring ke pasar hewan tujuannya untuk mengantisipasi adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kemarin kita sudah monitoring ke pasar hewan untuk melihat kondisi ternak yang dijual dan memberi edukasi serta mensosialisasikan tentang pencegahan PMK kepada pedagang ternak," kata Zulkarnain kepada TribunBengkulu.com, Rabu (25/5/2022).
Lanjut Zulkarnain, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK ini.
"Kita sudah melaksanakan rapat lintas sektor terkait untuk pencegahan dan pengendalian PMK hewan ternak, lalu dilanjutkan peninjauan ke kandang hewan ternak," ujar Zulkarnain.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Kabupaten Lebong, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas), pada 18 Mei 2022 kemarin.
Pembentukan ini merupakan hasil yang disepakati dalam rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku dihadiri penyuluh, peternak, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi, serta TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengatakan upaya pencegahan penularan PMK ini, pihaknya akan turun ke pelaku usaha perternakan untuk mensosialisaikan upaya pencegahan penularan PMK tersebut.
"Di wilayah Rejang Lebong sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan adanya ternak yang terinveksi penyakit mulut dan kuku. Meski belum ada tapi kita wajib melakukan pecegahan karena dampaknya akan luas secara ekonomi," beber Zulkarnain.
Ia juga menyampaikan, selain itu upaya pencegahan juga dilakukan dengan lebih selektif, dengan menerima hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong.
"Untuk hewan ternak yang masuk ke Rejang Lebong harus memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal," kata Zulkarnain
Menurut Zulkarnain, hewan ternak sapi di Rejang Lebong tercatat sebanyak 5370 Ekor, Sapi Perah 40 ekor, Kerbau 742 ekor, Kambing 45160 ekor dan domba sebnayak 41 ekor.
"Kita iimbau kepada peternak agar lebih memperhatikan kebersihan kandang dengan melakukan pembersihan maupun dengan penyemprotan disinfektan. Kita yakin pencegahan bisa dilakukan karena sebagian besar ternak kita berada di dalam kandang," tutup Zulkarnain.
Apa Itu PMK?
Dilansir dari Tribunnews.com, PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus, dikutip dari Portal Kabupaten Bogor.
Penyebab PMK yaitu Virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
Masa inkubasi virus ini adalah 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit).
Adapun jenis hewan yang rentan tertular yaitu sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.
Cara Penularan PMK
1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit);
2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll);
3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll);
4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).
Gejala Klinis PMK Pada Sapi:
1. Pyrexia (demam) mencapai 41°C, anorexia (tidak nafsu makan), menggigil, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah untuk 2-3 hari.
Kemudian, sapi akan menggosokkan bibir, menggeretakkan gigi, leleran mulut, suka menendangkan kaki karena disebabkan oleh vesikula (lepuh) pada membrane mukosa hidung dan bukal serta antara kuku.
Setelah 24 jam, vesikula tersebut rupture/pecah setelah terjadi erosi.
Vesikula bisa juga terjadi pada kelenjar susu.
2. Proses penyembuhan umumnya terjadi antara 8–15 hari.
3. Terjadinya komplikasi, mulai dari erosi di lidah, superinfeksi dari lesi, mastitis dan penurunan produksi susu permanen, myocarditis, abotus kematian pada hewan muda, kehilangan berat badan permanen, kehilangan kontrol panas.
Pada Domba dan Kambing
Kerusakan jaringan (Lesi) kurang terlihat, atau lesi pada kaki bisa juga tidak terlihat.
Lesi pada sekitar gigi domba dapat menyebabkan kematian pada domba dan kambing usia muda.
Pada Babi
Kemungkinan bisa timbul beberapa lesi kaki ketika dikandangkan pada alas permukaan yang keras.
Lesi atau kerusakan jaringan berupa Vesikula atau lepuh pada lidah, sela gigi, gusi, pipi, pallatum molle dan pallatum durum (langit-langit mulut), bibir, nostril, moncong, cincin koroner, puting, ambing, moncong, ujung kuku, sela antar kuku.
Lesi yang ditemukan setelah hewan mati pada dinding rumen, lesi di miokardium, sebagian hewan muda (disebut juga tiger heart).
Pencegahan
Pencegahan PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu biosekuriti dan cara medis.
Pencegahan dengan cara Biosekuriti:
Pencegahan ini dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
Pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.
Pencegahan juga dapat dilakukan dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dll).
Kemudian, musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.
Pencegahan dengan cara medis
Pencegahan secara medis ini dilakukan berdasarkan dua daerah, yaitu yang tertular dan yang tidak tertular.
Untuk daerah tertular, pencegahan dilakukan dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
Untuk daerah yang tidak tertular di seluruh Indonesia, dapat dilakukan pengawasan lalu lintas ternak.
Selain itu juga dilakukan pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular.
Pengobatan dan Pengendalian
1. Pemotongan dan pembuangan jaringan tubuh hewan yang terinfeksi.
2. Kaki yang terinfeksi di terapi dengan chloramphenicol atau bisa juga diberikan larutan cuprisulfat.
3. Injeksi intravena preparat sulfadimidine juga disinyalir efektif terhadap PMK.
4. Selama dilakukan pengobatan, hewan yang terserang penyakit harus dipisahkan dari hewan yang sehat (dikandang karantina terpisah dari kandang hewan sehat).
5. Hewan tidak terinfeksi harus ditempatkan pada lokasi yang kering dan dibiarkan bebas jalan-jalan serta diberi pakan cukup untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuhnya.
6. Pada kaki hewan ternak yang sehat diolesi larutan Cuprisulfat 5 % setiap hari selama satu minggu, kemudian setelah itu terapi dilakukan seminggu sekali sebagai cara yang efektif untuk pencegahan PMK pada ternak sapi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PMK-CEK-PASAR-HEWAN-TERNAK-di-RL.jpg)