Perguruan Tinggi Negeri dan Universitas Islam Ternama di Bengkulu, Kualitas Tak Diragukan lagi
Tribunners, jika kamu sedang mencari-cari tempay kuliah untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi. Pas banget kamu buka artikel ini.
Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Tribunners, jika kamu sedang mencari-cari tempat kuliah untuk melanjutkan jenjang ke perguruan tinggi.
Pas banget kamu buka artikel ini, sebab, kita akan berikan Perguruan Tinggi Negeri dan Universitas Islam yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk akreditasi kampus, jangan diragukan lagi Tribunners. Berikut Perguruan Tinggi Negeri dan Universitas Islam Ternama di Bengkulu.
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, IAIN Curup dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
Dari ketiga kampus ini, untuk para alumni sudah ribuan bahkan jutaan orang. Terlebih lagi, Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga terbilang murah.
Dulu TribunBengkulu.Com pernah kuliah di UIN FAS Bengkulu, saat itu masih IAIN Bengkulu, UKTnya persemester hanya Rp 800.000, tapi itu tahun 2017 lalu ya Tribunners, hehehe...
Tanpa berlama-lama lagi, kita akan berikan profil dan fakultas apa saja di UIN Fas Bengkulu, IAIN Curup dan UMB.
1. UIN Fas Bengkulu
Sejarah STAIN Bengkulu dimulai dari pendirian Fakultas Ushuluddin Swasta Yayasan Taqwa (Yaswa) yang dipimpin oleh mantan Gubernur Sumsel, H. Muhammad Husein.
Yayasan ini juga membidani lahirnya Fakultas Syariah Swasta di Curup. Fakultas Ushuluddin Yaswa Bengkulu diresmikan tanggal 14 September 1963; K.H. Zainal Abidin Fikri dan Drs. Husnul Yakin, ditetapkan sebagai dekan dan wakil dekan pertama.
Dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk mendirikan IAIN tersendiri di Sumatera Selatan. Untuk mendirikan IAIN membutuhkan tiga fakultas.
Ketika itu sudah ada dua fakultas yang berstatus negeri, yakni Fakultas Syariah Palembang dan Fakultas Tarbiyah Jambi. Untuk melengkapinya, salah satu di antara dua fakultas yang sudah ada harus dinegerikan, yakni Fakultas Syariah di Curup dan Fakultas Ushuluddin di Bengkulu.
Dalam rapat pengurus Yaswa disepakati Fakultas Syariah di Curup yang dinegerikan. Karena di Palembang sudah ada Fakultas Syariah, maka Fakultas Syariah di Curup kemudian diganti menjadi Fakultas Ushuluddin. Pada tanggal 14 November 1964 Fakultas Ushuluddin di Curup berhasil dinegerikan.
Diangkat sebagai dekan pertamanya adalah K.H. Muhammad Amin Addary. Bersamaan dengan penegerian Fakultas Ushuluddin di Curup diresmikan pula IAIN Raden Fatah Palembang.
Tiga tahun sejak penegerian Fakultas Ushuluddin di Curup, tepatnya pada tahun 1967 Yayasan Taqwa (Yaswa) Sumatera Selatan Perwakilan Bengkulu mengganti Fakultas Ushuluddin yang ada di Kotapraja Bengkulu menjadi Syari`ah Yaswa. Dekan pertama fakultas ini dijabat oleh Djalal Suyuthie, sedangkan pembantu dekan I dijabat oleh Drs. Adjis Ahmad, pembantu dekan II oleh Sulaiman Effendi, S.H. dan pembantu dekan III diamanahkan kepada Saifuddin Jachja[4]. Setelah periode Djalal Suyuthi, fakultas ini dipimpin oleh Drs. Suandi Hambali sebagai dekan, A. Moeharram, BA menjabat sebagai sekretaris merangkap penbantu dekan III, Sulaiman Effendi sebagai pembantu dekan I, dan pembantu dekan II dijabat oleh Drs. Basri AS).
Nama-nama lainnya yang ikut mengelola Fakultas Syariah Yaswa antara lain Zainal Hakim sebagai tata usaha dan Badrul Munir Hamidy[7] mengelola bagian pengajaran. Mahasiswa-mahasiswa pertama Fakultas Syariah Yaswa ini antara lain Siti Nurbaya, Hasnah, Fauziah, Mukhtar Afrudi, Hazairin Amin, Ibnu Idham, Khairunnisa (sekarang Ketua Aisyiyah Daerah Kota Bengkulu), Rifa`i Djais, dan Zainal Arifin.
MENJADI KELAS JAUH IAIN PALEMBANG
Fakultas Syariah Yaswa kembali diperjuangkan agar dapat dinegerikan. Tim usaha penegerian diketuai oleh M. Zein Rani (walikota Bengkulu).
Personalian tim lainnya adalah Drs. H. Adjis Ahmad (sekretaris), Drs. Suandi Hambali, Moeharram, BA, Syukran Zainul, BA, Darwis (Danrem Bengkulu), Sulaiman Effendi, Drs. Basri AS, Zainal Hakim dan lain lain.
Dengan dukungan H.M. Ali Amin, SH., Penguasa Daerah Provinsi Bengkulu pada waktu itu, pada bulan Juni 1971 Fakultas Syariah Bengkulu diresmikan menjadi Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Cabang Bengkulu; Drs. Djamaan Nur diangkat menjadi dekan pertamanya.
Problem awal yang dihadapi Djamaan ketika ia menjabat Dekan Fakultas Syariah di Bengkulu adalah tidak adanya personalia baik dosen maupun karyawan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Umumnya dosen atau karyawan yang mengabdi di Fakultas Syariah adalah tenaga honorer, kecuali Djamaan Nur sendiri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menghadapi kondisi ini, Djamaan merekrut beberapa dosen dan karyawan yang berstatus PNS di instansi lain, untuk mengabdi/ diperbantukan di Fakultas Syariah Bengkulu.
Di antara nama-nama yang direkrut ketika itu adalah Drs. H. Badrul Munir Hamidy, Zainal Hakim, BA, dan H. Rifa’i Djais. Selain itu, direkrut pula beberapa dosen lulusan dari IAIN lain, sehingga muncullah nama-nama yang mengabdikan diri di Fakultas Syariah seperti Drs. H. Chaidir Hadi, Drs. H. Moh. Yusuf Ya’cub (alm.), Drs. H. Amri Said, Drs. Tablawi Amin, Drs. Moh. Damry Harahap (alm.), dan Drs. Parmi Nurdin.
Fakultas Syariah Bengkulu bersama Fakultas Ushuluddin Curup pernah terancam ditutup oleh Ditperta Departemen Agama RI melalui program rasionalisasi.
Namun dengan berbagai upaya para pengelolanya, kedua fakultas ini batal ditutup, karena dapat memenuhi ketentuan sebagaimana yang diminta oleh Ditperta. Ketentuan-ketentuan seperti sarana-prasarana, dosen dan mahasiswa ternyata sudah sesuai dengan ketentuan suatu fakultas yang tidak terkena rasionalisasi.
Pada awal jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu, Soeprapto membangkitkan perjuangan rakyat Bengkulu untuk memiliki IAIN yang berdiri sendiri di Daerah Bengkulu.
Keinginan ini dikomunikasikan oleh Gubernur Soeprapto kepada H. Alamsyah Ratu Prawiranegara, Menteri Agama R.I. ketika itu. Keinginan tersebut disampaikan Suprapto dalam pidato sambutan Upacara Dies Natalis ke XV IAIN Raden Fatah Palembang di Kotamadya Bengkulu pada bulan Nopember 1979.
Pada saat itu Provinsi Bengkulu baru memiliki dua fakultas dalam lingkungan IAIN yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syari`ah di Bengkulu.
Untuk pendirian IAIN masih perlu dipersiapkan satu fakultas lagi yang berbeda dengan fakultas yang sudah ada. Fakultas yang lebih tepat dibuka adalah Fakultas Tarbiyah.
Ketika itu telah ada satu Fakultas Tarbiyah Swasta yang berstatus terdaftar di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Untuk memperlancar perjuangan tersebut disepakati Fakultas Tarbiyah di Manna dipindahkan ke Kotamadya Bengkulu untuk dibenahi dan dipersiapkan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN.
Pada tahun 1982 fakultas tersebut dipindahkan ke Kotamadya Bengkulu dengan nama Fakultas Tarbiyah Semarak Bengkulu.
Masyarakat Bengkulu merasakan betapa pentingnya kehadiran Fakultas Tarbiyah di daerah ini. Karena melalui lembaga pendidikan tinggi agama ini akan dilahirkan guru-guru umum di madrasah-madrasah dan guru-guru agama untuk sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas di Kota Bengkulu.
Untuk itu masyarakat mengharapkan agar fakultas tersebut diperjuangkan agar menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah yang berkedudukan di Bengkulu.
Keinginan tersebut disampaikan kepada Rektor IAIN Raden Fatah Palembang. Setelah dibahas dalam sidang senat pada tahun 1983, Senat IAIN Raden Fatah Palembang menyetujui usul pendirian Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu dan menugaskan Rektor IAIN Raden Fatah agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana Fakultas Tarbiyah di Bengkulu.
Rencana-rencana dimaksud antara lain menghubungi Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu dan mengadakan studi kelayakan untuk pembukaan fakultas tersebut.
Berdasarkan persetujuan Senat IAIN Raden Fatah dan Rekomendasi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu, Rektor IAIN Raden Fatah Palembang menerbitkan Surat Keputusan Rektor IAIN Raden Fatah Palembang Nomor : XV Tahun 1984 tanggal 1 Juli 1984 tentang Operasional Lokal Jauh Fakultas Tarbiyah Jurusan Tadris Bidang Studi IPS di Bengkulu.
Pada hari Rabu tanggal 15 Agustus 1984, Rektor IAIN Raden Fatah Palembang, Prof. K.H. Zainal Abidin Fikry, meresmikan berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu sekaligus melantik Drs. Badrul Munir Hamidy sebagai kuasa dekan fakultas ini.
Berkat dorongan dan dukungan dari berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Bengkulu maupun para ulama dan cendekiawan serta umat Islam pada umumnya, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Lokal Jauh Bengkulu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang sungguh-sungguh dan tiada henti dari civitas akademika IAIN Raden Fatah di Bengkulu, dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat I Bengkulu, Kakanwil Departemen Agama Provinsi Bengkulu serta berbagai lapisan masyarakat, maka fakultas ini dapat dinegerikan menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Bengkulu pada tanggal 9 Juli 1994 yang diresmikan oleh Dirjend Binbaga Islam Departemen Agama R.I.
ERA STAIN
Dengan telah lengkapnya tiga fakultas di Provinsi Bengkulu (Ushuluddin di Curup, Syari`ah dan Tarbiyah di Bengkulu) berarti persyaratan untuk menjadi IAIN tersendiri telah terpenuhi. Namun demikian, dalam rangka penertiban perguruan tinggi dalam lingkungan Departemen Agama R.I, fakultas-fakultas cabang (di luar kampus induknya) ditetapkan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang jumlahnya di seluruh Indonesia sebanyak 33 buah. Berdasarkan Keputusan Presiden R.I. Nomor: 11 tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama R.I. Nomor : E/125/1997, Menteri Agama R.I., Dr. H. Tarmizi Taher, meresmikan pendirian 33 STAIN di Seluruh Indonesia (termasuk Bengkulu) pada tanggal 30 Juni 1997.
STAIN Bengkulu merupakan penggabungan dari Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah di Bengkulu. Masing-masing fakultas berubah nama menjadi jurusan Syariah dan Tarbiyah.
Jurusan Syariah dengan dua program studi (Ahwal al-Syakhshiyyah dan Muamalah) dan Tarbiyah dengan satu program studi (Pendidikan Agama Islam) Ketua STAIN Bengkulu pertama dijabat oleh Drs. H. Badrul Munir Hamidy (dari tanggal 30 Juni 1997 sampai dengan 7 Maret 2002). Selanjutnya sejak tanggal 7 Maret 2002 Ketua STAIN Bengkulu dijabat oleh DR. Rohimin, M.Ag dan ia terpilih kembali menduduki jabatan ketua untuk periode 2006-2010.
Kini STAIN Bengkulu telah memiliki 4 (empat) jurusan dengan 12 program studi. Jurusan-jurusan dimaksud adalah Syariah, Tarbiyah, Dakwah dan Ushuluddin. Jurusan Syariah terdiri dari Prodi Ahwal al-Syakhsyiyyah, Muamalah dan D.3 Perbankan Syariah; Jurusan Tarbiyah terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA); Jurusan Dakwah terdiri dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI); Jurusan Ushuluddin terdiri dari Prodi Filsafat Pemikiran Politik Islam (FPPI) dan Tafsir Hadis (dalam proses persiapan).
ERA IAIN BENGKULU
Sejak tahun 2012, STAIN Bengkulu berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 51, tanggal 25 April 2012.
Akreditasi UIN Fas Bengkulu
Saat ini, akreditasi kampus UIN Fas sudah B, sedangkan untuk program studi setiap fakultas hampir rata-rata akreditasi A, B dan C. Lokasi kampus UIN Fas Bengkulu, Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.
FAKULTAS DAN PRODI UIN FAS BENGKULU
1. Fakultas Syari'ah dan Hukum
Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Bengkulu menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang bertujuan membentuk sarjana agama Islam yang memiliki keahlian dibidang hukum dan pranata sosial dengan keahlian khusus yang tergambar pada beberapa Prodi,sebagai berikut:
Prodi Peradilan Agama (Ahwal Syakhshiyyah),
Prodi Hukum Bisnis (Muamalah),
Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)
Prodi Zakat dan Wakaf
2. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Jurusan DakwahProdi Komunikasi Penyiaran Islam
Prodi Manajemen Dakwah
Prodi Bimbingan Konseling
Jurusan UshuludinProdi Tafsir Hadist
Prodi IQT
Prodi SKI
Prodi BSA
Jurusan AdabProdi Ahlak Tasawuf
Prodi Filsafat Agama
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan Ekonomi IslamProdi Perbankan Syariah
Prodi Ekonomi Syariah
Prodi Manajemen Haji dan Umroh
4. Program Pasca Sarjana (Magister Strata-2)
Prodi Pendidikan Agama Islam S-2
Prodi Manajemen Pendidikan Islam S-2
Prodi AHS S-2
Prodi Hukum Tata Negara S-2
Prodi Filsafat Agama S-2
Prodi Pendidikan Islam Anak Usia dini S-2
5. Program Doktor (S-3)
Prodi Pendidikan Agama Islam S-3
2. IAIN Curup
Kelahiran IAIN Curup memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang.
Pada awalnya ia hanyalah sebuah Fakultas Ushuluddin yang berstatus sebagai fakultas jauh dari IAIN Raden Fatah Palembang.
Dengan kata lain, cikal bakal IAIN Curup ketika itu adalah Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang berada di Curup.
Gagasan pendiri Fakultas Ushuluddin ini diawali dengan Pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Cabang Curup tanggal 21 Oktober 1962.
Susunan Kepanitiaan tersebut terdiri dari Pelindung, Penasehat, Ketua I, Ketua II, Sekretaris I, Sekretaris II, Bendahara, Pembantu dan Seksi-Seksi. Pendiri Fakultas ini antara lain mendapat dukungan Prof. DR. Mr. Hazairin, HM. Husein, Gubernur Sumatera Selatan, Prof. Ibrahim Husein dan lain sebagainya.
Tak lama setelah Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Ushuluddin Raden Fatah Cabang Curup dibentuk, didirikan pula Yayasan Taqwa Palembang Cabang Curup.
Gagasan Pendirian Fakultas Ushuluddin ini memperoleh sambutan hangat dan semangat dari seluruh lapisan masyarakat Curup.
Dengan mendapat dukungan yang banyak dari berbagai pihak, pada Tahun 1963 Yayasan Taqwa Palembang Cabang Curup mendirikan Fakultas Syari’ah dengan status swasta.
Fakultas Syari’ah yang lahir ini dipimpin oleh Drs. A. Zaidan Djauhari sebagai Dekan dan Drs. Djam’an Nur sebagai Wakil Dekan.
Hampir bersamaan dengan perubahan status IAIN Raden Fatah Palembang yang semula sebagai cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi IAIN yang berdiri sendiri, Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah Curup juga diganti menjadi Fakultas Ushuluddin.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1964, Tahun 1964 Fakultas Ushuluddin yang semula berstatus swasta berubah menjadi negeri.
Unsur pimpinan saat itu adalah KH. Amin Addary sebagai Dekan, Drs. Djam’an Nur sebagai Wakil Dekan I dan III, M.Yusuf Rachim, SH. Sebagai Wakil Dekan II dan IV.
Surat Keputusan Perubahan status dari swasta menjadi negeri di atas disusul dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 87 Tahun 1964 yang menyatakan bahwa Fakutas Ushuluddin Raden Fatah Curup merupakan bagian tidak terpisahkan dari IAIN (Al-Jami’ah Islamiyyah Al-Hukumiyyah) Raden Fatah yang berkedudukan di Palembang Ibu Kota Propinsi Sumatera Selatan.
Eksistensi Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Curup memberikan kontribusi penting bagi perkembangan peradaban Islam di Kabupaten Rejang Lebong, terutama bidang keagamaan.
Fakultas Ushuluddin ini juga memperoleh apresiasi dan dukungan yang menggembirakan dari pemerintah daerah Rejang lebong. Salah satu bukti konkret dari perhatian pemda terhadap fakultas ini adalah bantuan yang diberikan oleh Bupati Rejang Lebong Syarifuddin Abdullah pada tahun 1964, yaitu berupa mobil Jeep Land Rover, uang rutin setiap bulan Rp. 10.000,- bensin premium 15 liter setiap hari, mesin ketik dan seperangkat kursi dan meja untuk ruangan tamu dan pimpinan.
Nampaknya bantuan bagi Fakultas Ushuluddin tidak hanya diperoleh semasa Bupati Syarifuddin Abdullah.
Tahun 1967 ketika Drs. Mahally menjabat sebagai Bupati Kabupaten Rejang Lebong, disamping subsidi rutin berupa uang dan bensin masih terus berjalan, sebidang tanah dengan seluas hampi dua hektar di Dusun Curup juga dihibahkan untuk pembangunan gedung guru yang lebih pandai.
Dalam perjalanan sejarahnya, lokasi perkuliahan Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Curup pernah berpindah-pindah beberapa kali.
Dari Tahun 1963 hungga 1964 ditempati gedung sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Curup yang berlokasi di Talang Rimbo Curup. Tahun 1965 hingga 1968 digunakan gedung yang saat ini menjadi lokasi Rumah Sakit Umum Daerah Curup di Jalan Dwi Tunggal.
Dari Tahun 1969 hinnga Tahun 1981 pernah digunakan Gedung Yayasan Rejang Setia bekas Sekolah Belanda (HIS) di Jalan Setia Negara. Kemudian Baru tahun 1982 Fakultas Ushuluddin bisa bernafas lega karena sudah menempati bangunan sendiri berkat bantuan dari pemerintah yang berlokasi di Jl. Dr. Ak. Gani Curup hinnga saat ini.
IAIN Curup adalah Perguruan Tinggi Negeri Islam favorit yang berada di Provinsi Bengkulu Kabupaten Rejang Lebong. Perguruan Tinggi yang mulanya hanya sebuah Fakultas dari IAIN raden Fatah Palembang. Kini bukan hanya sekedar menjadi Perguruan Tinggi Islam tetapi mempunyai Kredibilitas baik dari Tahun ke Tahun.
IAIN Curup menjadi salah satu kampus Islam Negeri di Bengkulu sekaligus penyanggah dari Provinsi lain yakni Kota Lubuk Linggau Palembang Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Jambi.
Memiliki fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar. Selain bernuansa Islam IAIN Curup memiliki tiga fakultas diantaranya Fakultas Dakwah, Tarbiyah dan Syariah.
Akreditasi IAN Curup
Untuk akreditasi IAIN Curup saat ini B, dan beberapa jurusan ada A, B dan C. Lokasi kampus IAIN Curup di GGXF+QVG, Jl. Dr. AK Gani No. 01, Curup, Dusun Curup, Kec. Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Fakultas di IAIN Curup
1. Fakultas Tarbiyah
Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
Manejem Pendidikan Islam
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Bahasa Arab
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Tadris Bahasa Inggris
Tadris Bahasa Indonesia
Tadris Matematika.
2. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Hukum Keluarga Islam
Hukum Tata Negara Islam
Perbankan Syariah
Ekonomi Syariah
3. Fakultas UAD
Bimbingan Penyuluhan Islam
Ilmu Al-Quran Tafsir
Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam
Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
4. Pasca Sarjana
Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
Hukum Keluarga Islam
Manajemen Pendidikan Islam
Pendidikan Agama Islam
3. Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi dibawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah, Universitas Muhammadiyah Bengkulu senantiasa bergerak mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta dinamsiasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dengan mendasarkan kebijakan pengelolaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Perkembangan IPTEKS harus diikuti dengan telaah kurikulum secara kontinyu berkesinambungan, dan perkembangan tata kelolanya harus disesuaikan dengan kebijakan politik pemerintah yang terus bergerak menyesuaikan arus global yang tidak lagi bisa dicegah.
Seiring dengan perkembangan global dan tuntutan masyarakat yang dinamis inilah berbagai macam kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum, tata kelola, manajemen keuangan dan manajemen SDM harus menjadi prioritas.
Universitas Muhammadiyah Bengkulu harus senantiasa menempatkan diri menjadi bagian dari dinamisasi tersebut, untuk tetap eksis mengambil peran strategis turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebuah keharusan yang harus disikapi dengan prinsip dan perilaku akademik yang dinamis pula, berikut berbagai instrumen pendukungnya.
Secara organisatoris, pengelolaan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dibawah kendali Pimpinan Pusat Muhammadiyah Melalui Majlis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan.
Oleh karena itu, berbagai aturan pengelolaan perguruan tinggi diterbitkan baik oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah maupun oleh Majlis Diktilitbang sebagai pedoman mengelola Perguruan Tinggi sebagai amal usaha Muhammadiyah, dengan tetap menjadikan kebijakan dan peraturan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun pedoman tersebut.
Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi acuan. Beradasarkan kedua UU inilah secara internal Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Nomor.178/KET/I.3/D/2012 tentang Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Majelis Dikti Litbang), dan selanjutnya Majelis Diktilitbang menyusun Pedoman Pengelolaan Pendidikan Tinggi yang tertuang dalam pedoman PP Muhammadiyah Nomor.02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Secara khusus pemerintah melalui Kementrian Ristekdikti juga mengeluarkan Permenristekdikti nomor 16 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta bagi perguruan tinggi swasta.
Dalam rangka menyesuaikan berbagai aturan perundangan maupun kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Diktilitbang tentang pedoman pengelolaan perguruan tinggi Muhammadiyah, maka penting bagi Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk menyesuaikan guna kepentingan penyelarasan tata kelola kehidupan kampus secara sinergis antara kebijakan pemerintah, kebijakan Pimpinan Pusat Muhamamdiyah melalui Majelis Diktilitbang dengan tata kelola di internal Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Akreditasi UMB
Saat ini, akreditasi UMB B, dan beberapa jurusan ada yang B dan . Lokasi kampus UMB Jl. Bali, Kp. Bali, Kec. Tlk. Segara, Kota Bengkulu.
Fakultas di UMB
1. Agama Islam
KPI
Pendidikan Agama Islam
2. Kegurusn & Ilmu Pendidikan
PPKn
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Biologi
Pendidikan Matematika
Pendidikan Bahasa Inggris
Pendidikan Ekonomi
3. Pertanian
Produksi Ternak
Agribisnis
4. Ekonomi
Akuntansi
Akuntansi
Manajemen
5. Kesehatan
Keperawatan
Kesehatan Masyarakat
6. Teknik
Teknik Informatika
Sistem Informasi
Elekto
7. Fisipol
Sosiologi
Ilmu Komunikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perguruan-Tinggi-Negeri-dan-Universitas-Islam-Ternama-di-Bengkulu-Kualitas-Tak-Diragukan-lagi.jpg)