Sindikat Pembobol Bank Bengkulu
Fakta Baru Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: KTP Canggih, Chipnya Terbaca oleh Sistem Dukcapil
Fakta baru terungkap dari sidang lanjutan kasus pembobolan bank di Kota Bengkulu, Senin (30/5/2022).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: prawira maulana
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru terungkap dari sidang lanjutan kasus pembobolan bank di Kota Bengkulu, Senin (30/5/2022).
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Rizwan Supartawinata, JPU dari Kejati Bengkulu menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu dengan inisial AR.
Dari keterangan saksi dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, AR ini, diketahui KTP palsu yang dicetak oleh para terdakwa ternyata canggih.
Chip dalam KTP palsu tersebut bisa terbaca oleh sistem Dukcapil, sama seperti KTP-KTP lain yang asli.
Hanya saja, menurut saksi dari Dukcapil, nama dan data dalam sistem berbeda dengan yang tercetak di fisik KTP.
"Jadi, yang tercetak dalam KTP itu, berbeda datanya dengan yang terbaca oleh sistem. Tapi ada datanya terbaca," ujar AR.
Sementara, JPU Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa saksi, termasuk otak dari sindikat pembobol bank ini, KFN yang dihadirkan dari Semarang melalui virtual.
"Dari keterangan ini, mereka semua adalah komplotan. Tapi terputus di terdakwa CH antara otaknya, KFN, dengan terdakwa di lapangan," kata Fahmilul Amri kepada TribunBengkulu.com.
Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membeberkan cara sindikat pembobol bank lintas provinsi mendapatkan data nasabah.
Dijelaskan Teddy, salah satu tersangka, CH, merupakan mantan pegawai di salah satu bank BUMN, yaitu BRI.
Saat bekerja di BRI ini, kata Teddy, tersangka mencuri data nasabah.
Data nasabah yang dicuri inilah yang kemudian menjadi target pembobolan ATM.
Tersangka CH, kata Teddy, saat bekerja di BRI berwenang di bagian IT, sehingga memudahkan dirinya mencuri data nasabah.
"Dia diduga melakukan pencurian data di bank tersebut, tanpa sepengetahuan supervisor. Hal itu dilakukan saat masih bekerja di BRI," ujar Teddy kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/3/2022).
Tersangka CH ini sendiri ditangkap di daerah Sumatera Utara.
Dari data yang dicuri CH, sindikat ini kemudian membuat KTP dan buku rekening palsu.
"Kemudian, sindikat ini berpura-pura kehilangan ATM, dan melapor ke pihak bank untuk mendapatkan ATM baru, dengan KTP dan buku rekening palsu tadi," ungkap Teddy.
Setelah mendapatkan ATM baru beserta nomor PIN baru dari pihak bank, sindikat ini kemudian menggasak uang milik nasabah yang sudah dipalsukan.
"Jumlah yang ditarik bervariatif, dari Rp30 juta hingga Rp100 juta, tergantung jenis ATM," kata dia.
Dari berbagai lokasi, sindikat ini sudah menggasak uang nasabah sebesar Rp2,9 miliar. Di Batam Rp180 juta, Palembang Rp200 juta, Padang Rp170 juta dan Rp250 juta, Lampung Rp160 juta, Bangka Belitung Rp150 juta, Semarang Rp1,7 miliar, dari 12 KCP Bank BRI.
"Kalau di Bengkulu, sindikat ini sudah menggasak Rp100 juta," ungkap Teddy.