Kuasa Hukum Terdakwa Sindikat Pembobol Bank di Bengkulu: Klien Kami Hanya Korban
Kuasa hukum terdakwa sindikat pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Roy Wright mengatakan kliennya bisa disebut korban dalam kasus ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kuasa hukum terdakwa sindikat pembobol bank lintas provinsi di Bengkulu, Roy Wright mengatakan kliennya bisa disebut korban dalam kasus ini.
Roy merupakan kuasa hukum dari tiga terdakwa, yakni ER, BP, dan DA.
"Tiga klien saya ini hanya ikut-ikutan, hanya diajak," kata Roy kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/5/2022).
Menurut Roy, tiga kliennya ini seperti kena hipnotis dan termakan bujuk rayu oleh terdakwa FH.
Mereka, lanjut Roy, salah pergaulan, dan termakan oleh iming-iming terdakwa FH.
"Kasihan juga, bisa dikatakan mereka korban juga. Belum dapat hasil, sudah masuk penjara. Punya anak, punya isteri. Kan kasihan," ujar Roy.
Sementara, menurut Roy, yang kenal dekat dan berhubungan langsung dengan otak sindikat, KFN, adalah terdakwa FH dan terdakwa HK.
"Seperti FH dan HK itu. Tadi kan terbukti, teman dekat KFN yang di Semarang," kata dia.
Sementara, JPU Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan pihaknya menghadirkan beberapa saksi, termasuk otak dari sindikat pembobol bank ini, KFN yang dihadirkan dari Semarang melalui virtual.
"Dari keterangan ini, mereka semua adalah komplotan. Tapi terputus di terdakwa CH antara otaknya, KFN, dengan terdakwa di lapangan," kata Fahmilul Amri kepada TribunBengkulu.com.
Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membeberkan cara sindikat pembobol bank lintas provinsi mendapatkan data nasabah.
Dijelaskan Teddy, salah satu tersangka, CH, merupakan mantan pegawai di salah satu bank BUMN, yaitu BRI.
Saat bekerja di BRI ini, kata Teddy, tersangka mencuri data nasabah.
Data nasabah yang dicuri inilah yang kemudian menjadi target pembobolan ATM.
Tersangka CH, kata Teddy, saat bekerja di BRI berwenang di bagian IT, sehingga memudahkan dirinya mencuri data nasabah.
"Dia diduga melakukan pencurian data di bank tersebut, tanpa sepengetahuan supervisor. Hal itu dilakukan saat masih bekerja di BRI," ujar Teddy kepada TribunBengkulu.com, Selasa (15/3/2022).
Tersangka CH ini sendiri ditangkap di daerah Sumatera Utara.
Dari data yang dicuri CH, sindikat ini kemudian membuat KTP dan buku rekening palsu.
"Kemudian, sindikat ini berpura-pura kehilangan ATM, dan melapor ke pihak bank untuk mendapatkan ATM baru, dengan KTP dan buku rekening palsu tadi," ungkap Teddy.
Setelah mendapatkan ATM baru beserta nomor PIN baru dari pihak bank, sindikat ini kemudian menggasak uang milik nasabah yang sudah dipalsukan.
"Jumlah yang ditarik bervariatif, dari Rp30 juta hingga Rp100 juta, tergantung jenis ATM," kata dia.
Dari berbagai lokasi, sindikat ini sudah menggasak uang nasabah sebesar Rp2,9 miliar. Di Batam Rp180 juta, Palembang Rp200 juta, Padang Rp170 juta dan Rp250 juta, Lampung Rp160 juta, Bangka Belitung Rp150 juta, Semarang Rp1,7 miliar, dari 12 KCP Bank BRI.
"Kalau di Bengkulu, sindikat ini sudah menggasak Rp100 juta," ungkap Teddy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/pembobol-bank-lintas-provinsi-di-Bengkulu-mengikuti-sidang-secara-online.jpg)