Baru 41,29 Persen Anak di Kota Bengkulu Miliki KIA, Ini Fungsi dan Syarat Pembuatan KIA
Dinas Dukcapil Kota Bengkulu melansir, hingga per Tanggal 15 Mei 2022, sudah ada 46.927 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu melansir, hingga per Tanggal 15 Mei 2022, sudah ada 46.927 anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Atau baru sekitar 41,29 persen dari 113.640 anak yang ada di Kota Bengkulu.
Meski sama-sama sebagai tanda identitas, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Widodo mengatakan KIA dan KTP memiliki fungsi yang berbeda.
"Fungsinya itu sebagai data pribadi yang bisa dibawa ke mana-mana, mirip seperti KTP tapi fungsinya tetap beda. Kalau ini kan hanya sebatas anak, belum permanen," ujar Widodo kepada TribunBengkulu.com, Selasa (31/5/2022).
Namun, dengan adanya KIA ini akan mempermudah masyarakat sendiri dalam hal pelayanan yang membutuhkan tanda identitas anak. Seperti saat naik pesawat dan syarat-syarat lainnya yang memerlukan identitas anak harus membawa sejumlah dokumen.
"Kalau selama ini mau naik pesawat biasanya bawa KK, bawa akte, ribet toh? Tapi cukup dengan KIA, seluruh data yang diperlukan sudah ada di sini," jelas Widodo.
Lebih lanjut Widodo juga mengatakan Dukcapil Kota Bengkulu juga membuka pelayanan terintegrasi dengan dokumen kependudukan lainnya yaitu pelayanan 3in, yakni penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA.
"Dengan layanan ini, nanti masyarakat bisa mendapatkan 3 dokumen, jadi satu paket," kata Widodo.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus KIA, cukup membawa fotokopi KK, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua.
Kemudian fotokopi akta kelahiran anak, mengisi formulir KIA (dapat dilakukan di kantor Dukcapil).
Dan apabila usia anak di atas 5 tahun maka wajib menyertakan pas foto berwarna ukuran 3x4.
"KIA ini berlaku untuk anak usia nol sampai 17 min satu," ungkap Widodo.
