Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Dusun Curup Rejang Lebong Diamankan Polisi
Pemuda berinisial BS (23), warga Kelurahan Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong harus merasakan dinginnya dindin sel tahanan Polres Rejang Lebong
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemuda berinisial BS (23), warga Kelurahan Dusun Curup, Kabupaten Rejang Lebong harus merasakan dinginnya dinding sel tahanan Polres Rejang Lebong.
Dia ditangkap Anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pantauan TribunBengkulu.com, tampak BS yang mengenakan baju berwarna orange bertuliskan Tahanan Polres Rejang Lebong digiring petugas ke Konferensi Pers yang digelar Mapolres Rejang Lebong, Kamis (2/6/2022).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, ditangkapnya BS bermula dari adanya informasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Curup, pada Senin (30/5/2022) lalu.
Anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong pun langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dilaporkan dan melakukan pengintaian.
"Dari hasil penyelidikan kita dapatkan nama tersangka ini dan kita tindaklanjuti," ujar AKBP Tonny Kurniawan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru menjelaskan, berbekal informasi yang telah diperoleh tim macan suban, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dihari yang sama sekitar pukul 16.00 wib pihaknya mengamankan pelaku di kawasan Kecamatan Curup, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di temukan 1 paket kecil yang diduga narkotika golongan 1 dalam kotak rokok," kata Cahya.
Lanjut Cahya, pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dan barang bukti lainnya berupa 1 plastik bening sisa pakai, 1 kotak rokok dan 1 unit handphone berhasil diamankan.
"Pelaku disangkakan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal 12 tahun dan denda paling besar Rp 8 milyar," ujar Iptu Cahya Prasada Tuhuteru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemuda-dusun-curup-ditangkap-narkoba.jpg)