Kasus Penculikan
Tak Mampu Bayar Utang Rp 80 Juta, Pria di Tasikmalaya Nekat Culik Anak Pengutang Sebagai Jaminan
Seorang pria berinisial E (42) nekat menculik remaja berusia 17 untuk dijadikan jaminan lantaran ayah korban tak mampu membayar utang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang pria berinisial E (42) nekat menculik remaja berusia 17 untuk dijadikan jaminan lantaran ayah korban tak mampu membayar utang.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 6/6) malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Baca juga: Satu Unit Rumah di Sukabumi Ambruk Akibat Terdampak Pergerakan Tanah
Tak terima dengan perlakuan E dan khawatir terhadap keselamatan anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Setelah menerima pengaduan ayah korban, kami bergerak cepat menyelamatkan korban," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Rabu (8/6).
Baca juga: Anggota Kodim Seluma Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok, Pelaku Menyerahkan Diri
Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Satreksrim Polres Tasikmalaya langsung menuju rumah E di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Petugas sempat dihadang tersangka dengan mengacungkan senjata tajam. Namun akhirnya ia pasrah dan kami ringkus," kata Rimsyahtono.
Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, 2 Pemuda di Surabaya Aniaya Tetangganya hingga Kritis
Korban yang berada di rumah tersangka, juga berhasil diselamatkan. Kondisi korban sehat tak kurang suatu apa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka E kini mendekam di sel Mapolres Tasikmalaya.
Baca juga: Oknum Polisi di Kota Bengkulu Diduga Aniaya ART, Kapolres: Kita Proses Secara Profesional
"Kondisi korban secara psikis mengalami trauma karena takut jadi korban kekerasan. Saat ini korban masih menjalani terapi di Dinas Sosial," ujar Kapolres.
Dari hasil pengembangan sementara, ayah korban memiliki utang Rp 80 juta lebih kepada tersangka E, dan ditagih beberapa kali selalu tak ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Penangkapan-Polisi.jpg)