PPDB di Bengkulu

106 SMK di Bengkulu Siap PPDB, 1 Rombel Maksimal 34 Siswa

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK tinggal 17 hari lagi.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Kartika/TribunBengkulu.com
Kepala Bidang Pembinaan SMK Drs Buslan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Kartika Aditia

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK tinggal 17 hari lagi.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Buslan, mengatakan ada 106 SMK di Provinsi Bengkulu yang sudah siap untuk melaksanakan PPDB.

"Di Provinsi Bengkulu itu ada 62 SMK Negeri dan 42 SMK Swasta, jadi totalnya 106. Alhamdulillah persiapannya sudah matang dan juknisnya sudah ditanda tangani oleh kepala dinas," ujar Buslan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/6/2022)

Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) untuk SMK Negeri yang sudah ditetapkan berdasarkan jurusan atau program keahlian berjumlah maksimal  34 orang.

"Nah untuk daya tampung itu sudah disesuaikan dengan jurusan atau program keahlian sekolah masing-masing. Misalkan di SMKN1 ada  Manajemen perkantoran dan layanan bisnis dan pemasaran, masing-masing ada 2 rombel, itu dikalikan 34 dikali 2 berarti 68," jelas Buslan.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Siswa SMK di Bengkulu Offline, Catat Tahapan dan Tanggalnya

Baca juga: PPDB SMA di Bengkulu Dimulai 27 Juni 2022, Daftar Online dan Offline

Terkait dengan kuota, siswa yang diterima di setiap SMK tergantung dengan berapa jumlah siswa yang keluar atau lulus di sekolah tersebut.

Baca juga: Siap-siap PPBD, Berikut Jurusan yang Dibuka di SMKN 1 Kota Bengkulu dan Tahapannya

Baca juga: Ada 5 Program Keahlian Dibuka saat PPDB di SMKN 3 Kota Bengkulu, Apa Saja?

"Ini sudah ditentukan berdasarkan hasil rapat,  jadi nggak bisa lebih karena sudah dituangkan di juklak juknis yang sudah ada. Contoh SMK N 1 kemaren jumlah siswa yang lulus kemaren berjumlah 476, nah yang masuk juga harus maksimal juga harus berjumlah 476," beber Buslan.

Bagi sekolah yang memiliki peserta didik lebih dari daya tampung, maka sekolah wajib melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas setempat dengan kewenangannya.

Sementara itu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK ini akan dilakukan serentak dengan PPDB SMA pada tanggal 27 Juni 2022.

"Meski alurnya berbeda, pelaksanaanya akan dilakukan bersaman dengan SMA pada tanggal 27 Juni hingga 5 Juli 2022 pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan dengan pengumuman tanggal 6 Juli pada pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran ulang, Buslan mengungkapkan akan dilakukan pada tanggal 7 - 8 juli dengan batas waktu sampai pukul 14.00 WIB.
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved