ART di Kota Bengkulu Dianiaya
Polres Bengkulu Libatkan Psikolog, Pastikan Kondisi Kejiwaan Oknum Polisi Tersangka Penganiaya ART
Usai menetapkan oknum anggota Polri berinisial BA sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial YA (22), pihak Polres
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Usai menetapkan oknum anggota Polri berinisial BA sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial YA (22), pihak Polres Bengkulu akan menggandeng Psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Diketahui tersangka BA telah melakukan penganiayaan terhadap YA selama enam bulan sejak Desember 2021 lalu.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan, terkait motif pelaku pihaknya masih dalam proses mendalami.
Namun untuk sementara, dari pengakuan tersangka, perlakuannya tersebut disebabkan karena jengkel dengan hasil kerja korban.
"Sejauh ini tindakan pelaku itu spontan. Kita belum mendalami apakah ada unsur penganiayaan," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (10/6/2022).
Karena itu, dikatakan Andi, pihaknya berencana melibatkan ahli kejiwaan atau psikolog untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Selain itu terhadap istri tersangka, Andi mengatakan statusnya masih sebagai saksi.
Penyidik juga akan segera memeriksanya secara resmi setelah melayangkan surat panggilan terlebih dahulu.
Andi juga menjelaskan tersangka BA dijerat UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT Pasal 44 junto pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkulu untuk 1x24 jam. Diperpanjang atau tidak tergantung sikap kooperatif tidaknya nanti," kata Andi.
Andi pun mengimbau agar mereka yang mempekerjakan ART bisa menjauhkan tindakan kekerasan fisik atau psikologi.
"Kalau hasil kerja ART nya kurang sebaiknya diberi peringatan dan ingatkan dengan baik. ART itu juga punya hak yang disebut hak asasi manusia," ucap Andi.
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu dan Istri Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Kasus Oknum Polisi Aniaya ART di Kota Bengkulu, Terima SPDP Kejari Bengkulu Tunjuk 2 JPU |
![]() |
---|
Oknum Polisi dan Istri yang Aniaya ART di Kota Bengkulu Akan Dites Kejiwaannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
ART Dianiaya Oknum Polisi di Kota Bengkulu Dapat Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Temui ART yang Dianiaya Oknum Polisi di Kota Bengkulu, Gubernur Janjikan Perlindungan Untuk Korban |
![]() |
---|