ART di Kota Bengkulu Dianiaya
Terancam Dipecat, Oknum Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka KDRT
Oknum polisi penganiaya ART di Bengkulu, BA, akhirnya ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (10/6/2022).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Oknum polisi penganiaya ART di Bengkulu, BA, akhirnya ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (10/6/2022).
Korbannya bernama Yesi Aprillia (22) merupakan warga Desa Pagar Banyau Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Selama 6 bulan bekerja di rumah majikannya tersebut, selain diduga mendapatkan penganiayaan, Yesi Aprillia (22) bahkan tidak diberikan gaji.
Penetapan status tersangka terhadap BA dilakukan aparat pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.
"Setelah proses pra-rekonstruksi, langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Sudarno.
Sudarno juga menegaskan tersangka saat ini tetap ditahan.
"Dan kita akan tetap selesaikan proses pidana," ujar Sudarno.
Baca juga: Prarekonstruksi di Rumah Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu: Ada 26 Adegan, Mirip Hasil Visum
Ditambahkan Sudarno, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS: ART di Kota Bengkulu Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi Sejak 6 Bulan Lalu
Dalami Keterlibatan Sang Istri
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan untuk proses hukum laporan dugaan penganiayaan ART, pihak kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi.
"Di Polres Bengkulu sudah memeriksa 5 orang saksi termasuk korban, sedangkan untuk di Bid Propam Bengkulu terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Sudarno.
Lebih lanjut, menurut Sudarno, pihaknya juga akan segera memeriksa istri terduga pelaku yang berinisial Li, untuk menentukan keterlibatannya dalam kasus ini.
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Oknum Polisi Aniaya ART di Bengkulu dan Istri Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Kasus Oknum Polisi Aniaya ART di Kota Bengkulu, Terima SPDP Kejari Bengkulu Tunjuk 2 JPU |
![]() |
---|
Oknum Polisi dan Istri yang Aniaya ART di Kota Bengkulu Akan Dites Kejiwaannya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
ART Dianiaya Oknum Polisi di Kota Bengkulu Dapat Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Polres Bengkulu Libatkan Psikolog, Pastikan Kondisi Kejiwaan Oknum Polisi Tersangka Penganiaya ART |
![]() |
---|